Masjid Salman ITB Sesalkan Pembubaran KKR Natal di Sabuga
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman Institut Teknologi Bandung mengeluarkan pernyataan terkait dengan pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, pada 6 Desember.
Pernyataan itu disiarkan lewat sebuah keterangan pers yang ditandatangani Dr.Ir. Syarif Hidayat, ketua umum Yayasan Pembina Masjid Salman.
Siaran pers YPM Salman, ITB
"Hak beribadah dan menjalankan ajaran agama apa pun dijamin oleh UUD 1945 dan ajaran Islam," demikian bunyi salah satu poin pernyataan tersebut.
"YPM Salman ITB menyesalkan segala upaya untuk menghalangi kebebasan beribadah dan mengimbau semua pihak untuk menghormati kebebasan tersebut," ia melanjutkan.
Dikatakan pula, bahwa tata tertib pelaksanaan ibadah di ruang publik, termasuk penegakannya, adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah. "Umat beragama diminta untuk menghormati wewenang tersebut," bunyi pernyataan tersebut.
Sebelumnya sempat beredar sinyalemen YPM Salman terlibat dalam penolakan acara KKR Natal itu. Sempat disebut Salman menjadi tempat berkumpulnya peserta aksi. Lewat siaran pers itu, YPM Salman membantah.
Editor: Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...