Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:23 WIB | Senin, 30 November 2015

Masuk MKD, Politikus Golkar Minta Kasus Novanto Dihentikan

Ruang Rapat MKD. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Baru menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggantikan Dadang Muchtar, politikus Partai Golkar, Ridwan Bae, langsung meminta kasus dugaan pelanggaran etika dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, dihentikan sementara.

Dia pun meminta MKD tidak menjadikan Novanto sebagai sasaran. Sebaiknya, persoalan PT Freeport Indonesia dibuka secara menyeluruh terlebih dahulu.

"Kalau mau keterbukaan, saya juga sependapat. Harusnya terbuka menyeluruh, tidak boleh Novanto yang jadi sasaran. Tapi seluruh yang terkait persoalan Freeport dibuka menyeluruh. Yang terbaik adalah bentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport Indonesia. Kalau terlihat melanggar di situ, baru akan ada sanksi," kata Ridwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (30/11).

Dia menyarankan, persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto dilanjutkan setelah Pansus PT Freeport Indonesia menemukan bukti-bukti yang tidak sekadar menyudutkan Novanto.

"Sidang berjalan setelah ada temuan pansus. Kalau MKD hanya etika, hanya Novanto semata," ujar Ridwan.

Menurut dia, pandangannya tersebut tidak bertujuan untuk membela Novanto yang merupakan rekan satu fraksinya di Partai Golkar. Ridwan juga berharap MKD dapat merestui keinginannya itu.

"Ini pendapat pribadi saya. Saya bukan membela Novanto, secara kebetulan dia ketua DPR dari Golkar. Jangan semata-mata mengejar Novanto," kata di

Menurut Ridwan, MKD harus bersikap objektif dengan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.‎ Jangan sampai, kelak masyarakat justru menyalahkan MKD, bila Novanto terbukti tidak bersalah. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home