Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:57 WIB | Kamis, 17 Maret 2016

Matius 6:34, Ayat Penguat Ahok Soal Syarat Independen

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang mengkaji untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menaikkan syarat jumlah KTP dukungan untuk calon independen.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang berencana untuk maju sebagai calon independen pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang, mengatakan tak ambil pusing dengan wacana tersebut.

Menurut dia, tentunya revisi undang-undang itu akan melalui proses debat yang panjang.

“Nggak apa-apa kalau mau naikkan, ya nanti kita berdebat. DPR itu ada proses. Nah, sekarang kalau ngumpulin udah 1,5 juta (KTP) itu, kamu mengalahkan partai, udah dapet berapa kursi? Ya, nanti kita bisa berdebat lagi. Nggak apa-apa, lihat proses saja jalan,” kata dia di Jakarta, hari Kamis (17/3).

Ahok juga mengaku tidak akan mengatur strategi apa pun menghadapi rencana DPR tersebut. Menurutnya, kekuasaan itu datangnya dari Tuhan. Seperti tertulis di dalam Alkitab kristiani yang dia imani, Ahok mengutip Matius 6:34.

“Saya dari dulu nggak pakai strategi-strategi. Kesusahan cukup sehari, besok punya kesusahan tersendiri. Jalani saja sudah,” kata dia.

Syarat dukungan bagi calon independen sudah menjadi lebih ringan sejak putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2015, yaitu syarat dukungan KTP bagi calon independen adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.

Sebelum digugat ke MK, syarat sebelumnya adalah berdasarkan jumlah penduduk.

Saat ini syarat dukungan untuk calon dari partai politik naik dari 15 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara. Supaya imbang, Komisi II menilai, syarat untuk calon independen juga harus diperberat.

Ada dua model yang diwacanakan, yaitu syarat dukungan adalah 10-15 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau yang kedua 15-20 persen dari DPT.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home