LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana
17:05 WIB | Kamis, 05 Maret 2015
Mediasi Pemprov - DPRD DKI Gagal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dimediatori oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata berujung dead-lock.
Buntunya pembahasan antara eksekutif dan legislatif ini tentu berdampak pada kelangsungan APBD DKI 2015. Jika tak ditemukan kesepatan damai, program pemerintah DKI dikhawatirkan akan terbengkalai.
Menanggapi kekhawatiran itu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan Kemendagri akan mengembalikan berkas APBD selambat-lambatnya 13 Maret mendatang agar bisa dirumuskan kembali oleh Badan Anggaran dan DPRD. Setelah dikembalikan, Kemendagri memberi waktu tujuh hari kerja Pemprov dan DPRD merumuskan kembali.
"Nanti kalau tujuh hari nggak ketemu kesepakatan, Mendagri yang putuskan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Ia menegaskan, paling lambat 24 Maret mendatang APBD sudah bisa disahkan agar anggaran mulai bisa digunakan pada 1 April.
Sementara itu, Bendahara Pemprov DKI Heru Budi Hartono mengatakan evaluasi APBD akan menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan, penerimaan, dan belanja.
"Saya tegaskan, pos yang terlau besar akan dicut untuk belanja modal, seperti kemarin belanja jasa kita cut, ada untuk biaya narasumber untuk diklat sampai Rp 800 miliar kiga kita cut," ujar Heru.
Pos belanja yang besar itu akan alihkan ke belanja modal, sarana prasarana, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara jika tidak ditemukan kesepakatan terkait APBD 2015, Heru menyampaikan DKI akan menggunakan rancangan APBD 2014.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...