Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 14:41 WIB | Selasa, 07 Januari 2014

Menag Prihatin, Diskriminasi di Sekolah Masih Terjadi

Menteri Agama Suryadharma Ali. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan prihatin terhadap larangan siswa berjilbab, karena selain bertentangan dengan ketentuan peraturan bahwa dalam pendidikan tidak ada lagi diskriminasi, juga berlawanan dengan upaya peningkatan akhlak bagi siswa itu sendiri.

"Saya prihatin, bahwa sampai hari ini masih ada diskriminasi dalam dunia pendidikan," kata Suryadharma Ali seusai meluncurkan program Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan ujian penerimaan mahasiswa baru PTAIN di Jakarta, Selasa (7/1).

Didampingi Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Nur Syam, Menteri Agama menyatakan prihatin jika ada guru melarang siswa yang meminta untuk berjilbab di lingkungan sekolah. Ia menyebutnya ironi, karena pendidikan yang ingin dicapai bukan saja mendapatkan anak didik berprestasi dalam bidang akademik, cerdas tapi juga berakhlak mulia.

Menggunakan jilbab itu, lanjut Suryadharma Ali, merupakan bukan sekedar simbol agama tetapi lebih dari itu sebagai upaya seseorang mendekatkan diri kepada Tuhan dan berakhlak mulia. Jika seseorang sudah dekat dengan Tuhan dan berakhlak mulia, tentu untuk mendidik siswa akan jauh lebih mudah. Karena itu, tidak perlu ada diskriminasi dalam pendidikan.

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar Bali, Anita Wardhana, dilarang mengenakan jilbab oleh guru-gurunya saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Siswi yang kini duduk di bangku kelas XI itu bahkan disuruh untuk pindah sekolah, jika ia tetap bersikeras mengenakan jilbab.

Terkait dengan persoalan itu, Suryadharama Ali akan meminta penjelasan kepada Mendikbud Muhammad Nuh tentang apa yang melatarbelakangi persoalan larangan itu. Jika ada larangan di sekolah itu, ia minta segera dicabut.

Larangan penggunaan jilbab bagi wanita muslim, menurut dia, sesungguhnya juga terjadi di beberapa perusahaan. Bahkan di kalangan media pun masih ada larangan seperti itu. Untuk ini, Menteri Agama juga mengimbau agar penggunaan jilbab hendaknya tidak dilarang. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home