EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum
12:13 WIB | Senin, 23 Februari 2015
Mendag: Indonesia Belum Siap Hadapi MEA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa keadaan Indonesia saat ini belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016 mendatang.
"Melihat kepada realitanya, Indonesia belum siap hadapi MEA karena belum memiliki pemikiran yang sama mengenai pemahaman MEA," kata Rachmat dalam membuka sesi forum diskusi Rethinking Kebijakan Perdagangan Menuju Pencapaian Target Ekspor 2019 di Auditorium Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
"Ditambah dengan posisi pasar Indonesia. Indonesia saat ini seringkali dijadikan pasar karena kita belum bisa mengolah dengan baik pasar kita ini yang merupakan salah satu modal yang penting dan memberikan insentif bagi para pengusaha untuk melakukan investasi di Indonesia."
Sebagai contoh pakaian bekas ilegal yang mematikan industri kecil garmen, belum lagi produk ilegal lainnya yang akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat Indonesia.
Dia juga memberi gambaran bahwa ekspor pada tahun 2014 Indonesia mengalami defisit di wilayah ASEAN kecuali di Filipina yang memberikan surplus.
"Itu baru di wilayah ASEAN. Belum jika ditambah dengan ASEAN plus Tiongkok atau ASEAN plus lainnya. Apakah Indonesia bisa menghadapi MEA jika kondisinya seperti itu?"
Rachmat berharap MEA dapat memperkuat industri bahkan menjadi nilai tambah bagi Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia berhasil menghadapi MEA maka bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bersaing di tingkat yang lebih tinggi seperti perdagangan bebas dunia (WTO).
Rachmat juga mengungkapkan bahwa ada beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh Kemendag untuk menghadapi MEA.
Upaya yang pertama adalah mengamankan dan mendorong industri yang sudah memberi kontribusi ekspor besar kepada Indonesia seperti kerajinan tangan dan mebel.
Kemudian Kemendag juga mengeluarkan Letter of Credit (LC) untuk produk migas, mineral, batubara dan CPO.
Selain itu Kemendag juga melakukan pengawasan dan pengamanan pasar melalui standarisasi perlindungan konsumen.
"Ini merupakan kewajiban Kemendag untuk melindungi konsumen dari barang-barang yang berkualitas rendah dan merugikan konsumen," kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Serangan Israel di Beirut Menewaskan Juru Bicara Hizbullah, ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Serangan langka Israel di Beirut tengah menewaskan juru bicara utama kelompo...