Mendagri: Kepala Daerah Harus Paham Area Rawan Korupsi
BENGKULU, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugas harus paham area rawan korupsi.
Mendagri menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Bengkulu, Kamis (21/1), terutama untuk kepala daerah yang baru saja terpilih menjadi pimpinan daerah yang berkompeten menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan.
"Jangan pas terpilih, setelah itu sibuk memasukkan tim sukses menjadi pejabat politik," katanya.
Yang paling penting diperhatikan, lanjut Tjahjo, adalah aturan yang mengatur mulai dari undang-undang hingga ke peraturan daerah. Jangan sampai melanggar hukum dan peraturan dalam merealisasikan berbagai anggaran.
"Selain itu, yang harus diperhatikan yakni tentang dana bantuan sosial, dana ini perlu untuk masyarakat. Tapi juga rawan korupsi," kata Tjahjo.
Jangan sampai kepala daerah yang terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah 2015 bukan membangun infrastruktur, kesejahteraan, dan kemakmuran tetapi malah menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karena itu, kepala daerah harus paham dengan detail," katanya.
Potensi korupsi di daerah kata Tjahjo membesar juga karena sikap gubernur, bupati, dan wali kota yang baru terpilih memasukkan tim sukses sebagai pejabat politik di daerah.
"Boleh masuk, tetapi mereka harus paham manajemen. Contohnya ada dokter gigi yang jadi camat," ia menambahkan.
Hal itu kata Tjahjo tidak pejabat politik tidak sesuai dengan kompetensi, tidak memahami tugas, tidak mengerti pokok dan fungsi, dan berbagai aturan dari jabatan tersebut.
"Boleh dipilih, tetapi harus ada pendidikan sesuai dengan jenjang seharusnya. Contohnya seperti TNI atau Polri, untuk menjabat harus ikut pendidikan, Lemhanas dan Sespati," ujar Tjahjo. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...