Mendagri Malaysia: Jangan Gunakan Agen Tenaga Kerja
KUALALUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, meminta para majikan untuk tidak menggunakan jasa agen pengerah tenaga kerja, dan langsung berurusan dengan kantor Imigrasi jika ingin merekrut buruh asing di sektor pertanian atau industri.
Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, peringatan itu diberikan untuk menghindari penipuan warga asing oleh agen, seperti pemalsuan dokumen izin kerja yang tidak diperbaharui, sehingga mereka yang awalnya masuk ke Malaysia secara sah, berubah menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI).
"Agen ini mengambil untung berganda karena mereka tidak membayar pajak, menyelundupkan masuk buruh asing melalui jalan tikus. Sebaiknya majikan yang mau menggaji buruh asing di sektor pertanian atau industri berurusan langsung dengan imigrasi," katanya seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Rabu (12/11).
Ia menegaskan, bahwa tindakan penegakan hukum di Cameron Highlands untuk memburu PATI akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya tindakan musiman.
Sementara itu Presiden Kongres Kesatuan Sekerja Malaysia (MTUC) Khalid Atan mengatakan, pengendalian izin pekerja asing melalui pemerintah, bukan melalui agen atau orang ketiga, juga bisa mengawal jumlah pekerja asing.
"Isu mengenai pekerja asing bukan perkara baru yang harus dibincangkan lagi. Pemerintah harus mengambil tindakan drastis, dengan menghentikan izin kerja pekerja asing menggunakan agen ke negara ini," katanya. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...