Mengapa Rusun Pengganti Kampung Pulo Dihitung per Bidang?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah warga Kampung Pulo, Jakarta Timur mengeluhkan penggantian unit rumah susun (rusun) tak dihitung per kepala keluarga, namun per bidang. Akibatnya, satu unit rumah susun dapat diduduki lebih dari satu kepala keluarga.
Warga bernama Rohani Asmara (51), misalnya. Ia harus tinggal di satu unit rusun yang disediakan pemerintah di Jatinegara Barat bersama ketujuh anggota keluarganya. Padahal satu unit rusun bila dihitung hanya seluas 30 meter persegi. Sementara, rumahnya yang dibongkar luasnya mencapai 180 meter persegi.
Warga Kampung Pulo yang dipindahkan ke Rusun Jatinegara Barat juga mengeluh lantaran pendataan dari pemerintah tak cukup jelas. Mereka bahkan mendapat unit pengganti di detik-detik eksekusi penertiban hunian dilakukan.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Ika Lestari Aji mengungkapkan alasan terkait penggantian unit rusun yang dihitung per bidang. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1988 tentang Rumah Susun, diatur penggunaan unit rumah susun harus mempertimbangkan dimensi, lokasi, kualitas, kapasitas yang memenuhi persyaratan dan diatur serta dikoordinasikan untuk dapat memberikan keserasian lingkungan guna menjamin keamanan dan kenikmatan para penghuni maupun pihak-pihak lain, dengan memperhatikan keselarasan, keseimbangan, dan keterpaduan.
Menimbang ekuivalensi, jumlah maupun luasan rusun pengganti pun seharusnya setara dengan rumah tinggal sebelumnya.
“Saya berpikir harus equivalen, harus sama dengan pengganti. Rusun memang belum cukup. Saya harap mereka sedikit bersabar. Kita sedang tata. Nanti yang betul-betul membutuhkan secara bertahap kita masukkan,” ujar Ika sat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (31/8) sore.
“Kalau dia betul-betul dari keluarga tidak mampu, ya kita akan cari jalan keluar buat mereka dengan cara penertiban dan sebagainya karena yang kosong-kosong sedang diploting untuk prioritas. Kalau kita penuhi semua, program prioritas tak tercapai. Ini juga masih sambil mematangkan datanya,” Ika menambahkan.
Untuk jangka dekat, hingga Desember pemerintah provinsi telah menyediakan 400 unit rumah susun. Jumlah ini jelas belum memenuhi perbandingan jumlah warga yang akan direlokasi dengan ketersediaan rumah susun yang ada.
“Kami masih harus bangun rumah susun yang baru di beberapa titik. Kemudian yang saat ini dibangun tahun depan dilanjutkan,” ujar Ika.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah bersama pemerintah pusat juga tengah merencanakan pembangunan rumah susun terpadu. Pembangunan dilakukan di atas pasar, seperti Pasar Rumput, Pasar Manggarai, Pasar Pramuka, dan Pasar Grogol. Di atas Pasar Rumput rencananya akan dibangun 3.000 unit rumah susun, Manggarai 2.000 unit, Pramuka 500 unit, dan Grogol lebih dari 700 unit.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...