Menhan Minta Kasus Atribut Partai Terlarang Diusut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta agar kasus atribut partai terlarang di daerah diusut tuntas karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
"Harus ada tindakan hukum, saya minta KSAD dan Pangdam di sana bersama polisi mengusut tentunya siapa dalangnya," kata Ryamizard Ryacudu di Jakarta, hari Minggu (16/8).
Menurut Ryamizard, tindakan menggunakan atribut partai terlarang merupakan tindakan mengadu domba rakyat Indonesia.
"Ini tidak baik, artinya ini masih ada yang suka adu-adu domba," katanya.
Menurut momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 RI yang bersejarah, tidak boleh dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Ia menyebutkan tidak ada masalah lagi dengan ideologi politik nasional.
"Sudahlah, itu sudah selesai, gak ada masalah kenapa dibawa-bawa lagi, itu kan mencari masalah," katanya.
Ryamizard menyebutkan sudah ada Pancasila yang disepakati bersama.
"Tidak ada ke kiri dan kanan, tengah lurus, kalau ada yang mau membawa ke sana, itu berbahaya," katanya.
Menurut dia, propaganda seperti itu akan merusak kondisi saat ini yang sudah dibangun dengan susah payah.
"Jangan membangkitkan rakyat yang sedang membangun ini dengan propaganda yang seperti itu, itu merusak yang ada termasuk kondisi ekonomi yang kita bangun dengan susah payah," katanya.
Sementara itu mengenai aksi penurunan bendera Merah Putih di perbatasan dengan Papua Nugini, Menhan mengingatkan hal itu tidak boleh dilakukan.
"Saya mengingatkan tidak boleh menurunkan bendera orang, kita tidak pernah menurunkan bendera orang, kita menghormatinya, kita mengingatkan yang pertama dan terakhir, tidak ada yang kedua," kata Menhan.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...