Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:12 WIB | Selasa, 21 Juni 2016

Menhub Kaji Peraturan Pembatasan Sepeda Motor

Ilustrasi: pemudik sepeda motor. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan mengkaji soal pembatasan jumlah sepeda motor, mengingat jumlah pemudik dengan sepeda motor terus meningkat, bahkan pada masa angkutan Lebaran tahun ini diperkirakan naik 50 persen.

"Setelah Lebaran kita akan tinjau, atau membuat PP kalau memang tidak mau mengubah Undang-Undang LLAJ, karena ini prosesnya tidak bisa sebentar," kata Jonan, saat rapat koordinasi dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (20/6).

Jonan mengaku, sangat sulit untuk mengendalikan arus pemudik dengan sepeda motor, karena menyangkut pemilik sepeda motor yang jumlahnya sangat banyak.

"Kalau pembatasan motor, saya mesti lihat dulu bagaimana, apakah nanti misalnya Plat B hanya boleh beroperasi di wilayah Jabodetabek saja, yang lainnya tidak boleh. Nanti kita kaji," katanya.

Dia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan pemudik memilih mengendarai sepeda motor dibanding moda lainnya, salah satunya tidak tersedianya angkutan umum yang layak di daerah.

"Masalahnya, Kemenhub itu sudah tidak punya `kaki` di daerah. Kewenangan pengaturan angkutan AKDP (antarkota dalam provinsi) itu gubernur, sementara angkutan perkotaan itu wali kota atau bupati masing-masing daerah, ini PR (pekerjaan rumah) besar," katanya.

Selain itu, kata dia, pemudik lebih memilih sepeda motor karena alasan personal, yaitu sebagai tanda kesuksesaan setelah merantau di kota, dan karena memang suka berkendara dengan sepeda motor.

"Saya setiap tahun tawari satpam saya tiket kereta gratis, enggak pernah mau, katanya senang naik motor bersama teman-teman seperti berdarmawisata," katanya.

Untuk itu, Jonan meminta kepada kepolisian untuk memperketat penegakan hukum, terkait pengendara sepeda motor di jalan yang dinilai mengebut atau melanggar peraturan lalu lintas.

Dia juga mengimbau kepada pemudik, dengan sepeda motor untuk tidak memaksakan harus cepat sampai tujuan dan segera beristirahat ketika mulai lelah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, prakiraan kenaikan jumlah sepeda motor hingga 50 persen atau 5,6 juta unit sepeda motor pada masa angkutan Lebaran 2017, dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 3,7 juta sepeda motor.

Untuk itu, Jonan akan mengembangkan program mudik gratis bagi pesepeda motor dengan lebih menarik, serta mengupayakan agar kuota kereta api lebih banyak.

"Ya, bisa saja menggaet operator yang membuat program mudik gratis, dapat motor atau kereta khusus Lebaran, bisa saja," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home