Menkeu: Pemerintah Akan Ambil Langkah Lihat Basis Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah dalam melihat basis pajak.
"Kami akan mengambil langkah dengan melihat basis pajak kita," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis (29/9).
Langkah pertama yaitu melakukan pemetaan data kekayaan yang dilaporkan oleh wajib pajak pada surat penyataan hartanya dengan data yang dimiliki pemerintah.
"Pemetaan harta merupakan satu informasi yang sangat berharga. Nah tentu akan dikaitkan dengan data informasi makro secara sektoral," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan pemetaan sumber-sumber basis pajak yang baru berdasarkan harta kekayaan yang sudah dilaporkan wajib pajak pada SPH maupun data yang sudah kami miliki.
"Ini memberikan gambaran yang lebih komplet terhadap kekuatan ekonomi terhadap sumber-sumber penerimaan pajak kita," kata dia.
Kemudian, kata dia, pihaknya akan melakukan pemetaan harta kekayaan dengan penghasilan yang dilaporkan oleh wajib pajak setelah amnesti pajak.
"Amnesti pajak memunculkan tradisi kepatuhan yang baru. Ada yang memang sudah menyampaikan tetapi ada pula laporan harta yang selama ini belum bisa tercantum surat pemberitahuan (pajak) tahunan. Ini akan menjadi sumber penerimaan penghasilan dari masing-masing wajib pajak yang akan terlihat pada tahun 2017," kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jaga Imun Tubuh Atasi Tuberkulosis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Paru RSPI Bintaro, Dr dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P...