Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 17:10 WIB | Jumat, 26 Juni 2015

Menko Perekonomian: Bunga KUR 12 Persen Efektif 1 Juli

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. (Foto: Dok satuharapan.com/Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, memastikan penurunan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dari 22 persen menjadi 12 persen akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2015.

"Kami ingin bank lebih efisien, karena itu ditetapkan (penurunan KUR) 12 persen, dan agar bank juga comfort diberikan subsidi 7,0 persen termasuk imbal jasa penjaminan," kata Sofyan seusai rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, Jumat (26/6).

Sofyan menjelaskan skema pemberian KUR terbaru ini akan menambah efisiensi bagi sektor perbankan dan perusahaan penjaminan serta kemudahan bagi para nasabah yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan. 

Ia mengatakan, pemerintah ikut menambah dana subsidi bunga yang ditanggung dari realokasi APBN kurang lebih sebesar Rp 600 miliar, sehingga total subsidi bunga yang diberikan pemerintah kepada bank sebesar Rp1 triliun.

Beban subsidi yang diberikan kepada bank ini, ia melanjutkan, akan mendukung penyaluran KUR kepada sektor riil, sektor ritel dan tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 30 triliun hingga akhir 2015.

"KUR ini berlaku untuk sektor nonperdagangan dan nonjasa. Kalau semua harus pindah kemari, subsidi tidak cukup. Jadi ini program baru yang diujicobakan sambil kami evaluasi. Tahun depan kami kaji, dengan kemungkinan alokasi yang lebih besar," ujar Sofyan.

Sementara, bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri serta enam bank pembangunan daerah (BPD). Khusus untuk penyaluran KUR bagi TKI, ada tambahan dua bank swasta yaitu BII-Maybank dan Bank Sinarmas.

Sofyan berharap penurunan tingkat bunga KUR itu akan mendukung usaha kecil menengah agar tidak kesulitan dalam mengangsur pinjaman dan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usahanya.

"Selama ini hambatannya UKM kita tidak ada jaminan. Makanya kita jaminkan, karena bunga saat ini terlalu mahal, walaupun mereka bisa membayar. Dan kalau bisa mendapatkan bunga lebih rendah, mereka bisa mendapatkan saving agar usahanya semakin berkembang," ujar dia.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home