Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:39 WIB | Senin, 10 November 2014

Menkop UKM Susul Mendagri Lapor Harta ke KPK

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga menyusul langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga menyusul langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian ya,” kata dia di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11).

“Kalau tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena NJOP (nilai jual objek pajak) saja. Kemudian ada penurunan di tabungan. Tidak ada peningkatan. Sama saja dengan yang dulu.”

Bekas Wali Kota Denpasar tersebut mengaku tidak memiliki tabungan di luar negeri dan piutang.

Puspayoga memperkirakan hartanya akan naik setelah dia menjabat sebagai menteri. “Kalau dengan NJOP pasti naik ya kan. Kemudian kalau gajinya segitu kan habis Rp 19 juta untuk konsumsi saja,” kata dia menegaskan.

Sejauh ini, beberapa menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home