Menkopolhukam akan Tindak Aparat Jaringan Freddy Budiman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan akan menindak tegas aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba terpidana mati Freddy Budiman.
“Kalau aparat penegak hukum yang menyangkut narkoba ini masih main-main masalah itu, kita akan tindak tegas,” kata Wiranto usai menghadiri peresmian pembukaan Pameran Seni Rupa Koleksi Istana Kepresidenan Republik Indonesia, di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, hari Senin (1/8).
Sebelumnya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengeluarkan pernyataan tulisan terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang diduga menyetor uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.
Adapun tulisan Haris Azhar itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)". Dalam kesaksian tersebut, Freddy mengungkap ada oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri dan TNI yang ikut bermain dalam bisnis narkoba yang ia geluti.
Wiranto meminta aparat penegak hukum jangan sampai terpengaruh dalam bisnis haram narkoba dan dia mengatakan akan menindak tegas aparat yang terlibat.
“Oleh karena itu aparat penegak hukum, yang terutama berkecimpung dalam pencegahan dan melawan aksi-aksi narkoba itu jangan sampai terpengaruh apapun dengan itu, jangan sampai main-main dengan masalah ini,” katanya.
Minta Dibuktikan
Sementara itu, BNN meminta Haris Azhar membuktikan tulisannya tentang penyalahgunaan wewenang pejabat BNN dan pejabat lembaga lainnya untuk melancarkan bisnis narkoba.
Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi Kontras dan telah menyebar luas tersebut dibuat berdasarkan hasil wawancara Haris dengan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.
"BNN akan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Jumat (29/7).
Budi melanjutkan, jika nanti kebenaran tulisan tersebut terbukti, BNN berjanji akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BNN, kata dia, tetap pada komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegakan hukum yang bersih.
DPR akan Panggil Haris Azhar
Di waktu terpisah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Masinton Pasaribu, mengatakan akan memanggil Haris Azhar untuk mendalami pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
“Informasi itu menarilk ditelusuri nanti. Komisi III kan bisa mengundang Haris untuk diskusi, bagaimana kebenaran informasi tersebut. Sehingga kami juga bisa menelusuri, Kalau sekarang itu kan jadi semacam wasiat saja, makanya perlu dikonfirmasi ulang,” kata Masinton saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (29/7).
Menurut Masinton, KontaS akan diundang rapat tertutup untuk menambah informasi dan mengenai proses orang dihukum dan mengungkap fakta-faktanya.
“KontraS mungkin bisa kita undang rapat tertutup untuk menambah informasi mengenai proses orang dihukum dan kemudian mengungkap fakta-fakta dalam praktik kejahatan tersebut,” kata dia.
“Karena kalau informasi yang ada seperti disampaikan Freddy kepada Haris, merinding juga saya, di situ melibatkan oknum-oknum BNN, Polri, perwira tinggi TNI yang mobilnya dipakai. Ada yang nitip-nitip harga segala, ini kan memang permainan sindikat mafia yang bukan lagi ecek-ecek, memang sudah terorganisir dan membahayakan negara sebenarnya cara-cara begini, harus diurai karena melibatkan banyak pihak,” kata dia.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menemui aktivis KontraS Haris Azhar terkait tulisan dan pengakuan terpidana mati Fredy Budiman yang diduga menyetor uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.
Tito menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar secara viral tersebut, belum jelas kebenarannya yang menyebutkan unsur Polri dan BNN dan lainnya.
"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasi tepatnya seperti apa," kata Tito di Jakarta hari Jumat (29/7).
Jenderal polisi bintang empat itu ingin pertemuan dengan pegiat hak asasi manusia itu mengetahui dan mendapatkan informasi tersebut, termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.
Tito mengaku sudah membaca tulisan Haris Azhar yang diduga hasil dari testimoni terpidana narkoba Fredy Budiman yang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (29/7) dini hari itu.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami jika Haris Azhar memiliki data lengkap.
"Tapi kalau hanya data seperti viral itu kita bisa terjemaahkan dan bisa kita dalami," kata Tito.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...