Menkopolhukam Percayakan Kasus e-KTP ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mempercayakan proses hukum secara profesional kasus KTP Elektronik (e-KTP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita serahkan kepada KPK, lembaga peradilan yang memang sudah dipercaya oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, hari Kamis (9/3).
Mantan Panglima TNI tersebut mengakui kasus yang disebut-sebut dalam proses pengadilan melibatkan sejumlah pejabat negara dan tokoh partai itu memang berpotensi membuat masyarakat gempar.
Namun, Menko Polhukam mengajak masyarakat untuk tetap tenang menanggapi persoalan ini, dan turut mempercayakan segala proses hukumnya kepada KPK.
“Potensi kegaduhan itu mungkin terjadi, tapi kita harapkan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat, kinerja Pemerintah dan mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara Pemerintah dengan DPR. Ini juga jangan sampai menghambat aktivitas kita sebagai bangsa yang sedang bekerja membangun," kata Wiranto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, mendakwa Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto telah memperkaya diri dan korporasi dengan menerima aliran sejumlah dana pengadaan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Jaksa juga mengungkapkan puluhan orang, yang di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pejabat negara, dan beberapa kepala daerah, turut menikmati aliran dana terkait kasus korupsi e-KTP tersebut. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...