Menpan-RB Lakukan Tes Urine
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi langsung melakukan tes urine usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika.
"Saya akan mengawali Kemenpan-RB dalam komitmennya dengan BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika untuk melakukan tes urine," katanya di Jakarta, Jumat (21/11).
Yuddy menuturkan, ke depan, aparatur sipil negara baik diminta atau tidak harus mau untuk menunjukkan komitmen dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga mendorong BNN untuk melakukan langkah-langkah preventif kepada aparatur yang kedapatan menggunakan narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya bersedia menjadi contoh bagi menteri-menteri lainnya agar mau diperiksa oleh BNN dan dinyatakan bebas dari narkoba.
"Dalam Kabinet Kerja ini saya termasuk anak yang nakal sehingga jika yang nakal saja bersih, maka bisa dipastikan yang lain juga pasti bersih," katanya lagi.
Menurut dia, dengan adanya nota kesepahaman ini juga memberikan kewenangan kepada BNN jika mencurigai institusi pemerintah yang aparaturnya menyalahgunakan narkoba untuk diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Untuk memastikan sebuah institusi penyelenggara itu bersih, maka harus mau dan bersedia bahkan membuka pintu lebar-lebar untuk diperiksa BNN.
"Aparatur sipil negara merupakan pelayan rakyat sehingga harus bersih dari narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat," kata dia.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar mengatakan seluruh pejabat dan calon aparatur sipil negara di seluruh Indonesia akan menjalani tes uji narkoba (tes urine) sebagai deteksi dini dari tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintah.
"Upaya keras yang akan dilakukan ke depan memang bukan tanpa alasan, penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan," kata dia usai menandatangani nota kesepahaman.
Menurut Anang jika narkoba telah meracuni aparatur sipil negara, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja aparatur dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat.
"Dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan dukungan penuh pada BNN," ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan Kemenpan-RB ini dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Sehinggga BNN menjadi salah satu barometer lembaga publik yang mampu menyelesaikan masalah sosial sekaligus sebagai ikon penggerak revolusi mental bagi bangsa Indonesia," katanya lagi.
Anang mengatakan sebagai upaya nyata, Kemenpan-RB menguatkan sinerginya melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya bersama membangun aparatur negara yang memiliki integritas dan bebas dari narkoba.
"Melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitas yang selama ini menjadi brand kuat di mata masyarakat, BNN diharapkan akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan, keraguan, kekecewaan dan tidak ada yang merasa dirugikan," tambahnya. (Ant)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...