Mensesneg: Belum Ada Rencana Menambah Wamen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (Wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaan. Menurut dia, posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
“Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi, karena itu digunakan untuk mengantisipasi… tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” kata Mensesneg di Jakarta, pada hari Jumat (7/1).
Terkait posisi sejumlah Wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan Wamen sama sekali. Menurut dia, pengisian Wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
“Setahu saya belum ada rencana penambahan Wamen sama sekali. Sekali lagi, kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada Wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo kembali membuka posisi Wakil Menteri (Wamen), yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021.
Terkait hal itu, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian. “Saya kira perlu Wamen apa tidak, itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai berolah raga pagi di Pantai Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Jumat pagi (7/1).
Menurut Wapres, Presiden tentu telah mempertimbangkan untuk menambah posisi Wamen pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar. “Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Wapres, karena dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air, Kemendagri perlu memiliki seorang Wamen. “Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...