Menteri ESDM akan Beri Jaminan Kepastian Hukum Freeport
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyatakan pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi PT Freeport Indonesia untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya terjadi polemik terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021 dan pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia baru bisa dilakukan dua tahun sebelum berakhir, yakni tahun 2019. Menurut Arcandara, pemerintah akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Kita akan menjamin kepastian hukum Freeport. Akan kita usahakan, kita akan berusaha sekuat tenaga,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, hari Jumat (29/7).
Mantan Presiden Direktur Petroneering di Houston itu memastikan para investor termasuk Freeport dapat menjalankan bisnisnya di Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan memastikan investor yang menginvestasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku,” kata Candra sapaan akrabnya.
2019
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo enggan membicarakan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga tahun 2019. Presiden Jokowi masih berpegang pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba), artinya pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia baru bisa dilakukan dua tahun sebelum berakhir, yakni tahun 2019.
"Sudah berkali-kali sampai saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport, karena undang-undang, peraturan yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru dimulai 2019 karena kontrak berakhir 2021," kata Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki, di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Minggu (13/12/2015).
Menurut dia, apabila ada pembicaraan Presiden Jokowi dengan PT Freeport Indonesia selama ini, maka itu hanya sebatas memastikan komitmen-komitmen yang akan diberikan Freeport kepada Indonesia. Dan bukan membicarakan perpanjangan kontrak.
"Beberapa kali presiden menjelaskan, saya kira kita tidak ada kepentingan untuk terburu-buru (membicarakan perpanjangan kontrak Freeport)," kata Teten.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...