Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 11:14 WIB | Jumat, 07 Maret 2025

Menteri, Gubernur dan Bupati Segel Empat Tempat Wisata di Puncak

Penyelegan dilakukan karena diduga melanggar dengan mengalihkan fungsi lahan, dan menyebabkan terjadinya banjir.
Menteri, Gubernur dan Bupati Segel Empat Tempat Wisata di Puncak
Pembonglaran tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor. (Foto: tangklap layar video)
Menteri, Gubernur dan Bupati Segel Empat Tempat Wisata di Puncak
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Menko Pangan, Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jawa Barat,€ Dedi Mulyadi, usai inspeksi DAS Ciliwung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, har Kamis (6/3/2025). (Foto: Antara)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan, hari Kamis (6/3).

"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-undang berlaku," kata Zulhas usai melakukan penyegelan.

Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land. "Empat (pada) hari ini, besok mungkin nambah lagi," katanya.

Diduga Ada Pelanggaran Pidana

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata uang disegel. Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan tahapan penyidikan.

"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur," kata Hanif.

Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.

Sehingga, kata Hanif, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memintanya untuk melakukan analisis secara detail terkait dengan penggunaan lahannya.

"Pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," katanya.

Berlanjut di Sepanjang Aliran Ciliwung

Hanif menambahkan, penyegelan ini sedianya akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.

"Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. Nah, segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen ke dua ada di Kota Bogor, segmen tiganya Kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enemnya di Daerah Khusus Jakarta," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula sesuai dengan penataan ruang. Hal itu demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta.

"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," kataDedi.

Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam memberikan izin.

Ia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.

Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah. Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Luas Agrowisata di Puncak Tidak Sesuai Dokumen

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan bahwa luas agrowisata di kawasan Puncak tidak sesuai dengan dokumen lingkungan yang berdampak kepada lingkungan sekitar termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, ditemui usai inspeksi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis, menyampaikan mendapatkan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, untuk melakukan verifikasi lapangan di wilayah hulu DAS Ciliwung beberapa hari sebelum terjadi banjir besar di Jakarta dan Bekasi.

Rizal mengatakan dalam verifikasi lapangan KLH menemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian luasan agrowisata di lahan yang dikelola salah satu perusahaan di wilayah tersebut.

"Yang tadinya luasan agrowisatanya hanya 16 ribu (hektare), faktanya sekarang yang ditemukan sampai saat ini adalah 35 ribu hektare," jelas Rizal.

"Tentunya kalau ada perbedaan ini, dokumen lingkungan sudah tidak sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian dokumen lingkungan, dampaknya adalah pasti akan signifikan terhadap alam," tambahnya.

Terkait bentuk penegakan hukum kepada pengelola dia menyebut terdapat potensi sanksi administratif, perdata dan pidana. Jika terbukti melanggar, pihak pengelola juga berpotensi harus mengganti kerugian kepada negara dan mengeluarkan biaya pemulihan lingkungan.

Dedi Mulyadi Memangis

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari Kamis. "Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan itu, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang yang merupakan area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) nampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.

Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan. (dengan Antara)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home