Menteri Iran: Tidak Perlu Menghabisi Narapidana Selamat dari Hukuman Gantung
IRAN, SATUHARAPAN.COM – Sebuah kantor berita Iran mengatakan menteri kehakiman telah memutuskan bahwa tidak perlu ada “penyelesaian” terhadap narapidana yang selamat dari hukuman gantung.
Laporan pada Selasa (22/10) oleh ISNA (Iranian Students' News Agency) secara semi resmi mengutip Mostafa Pourmohammadi yang mengatakan “tidak perlu eksekusi kembali” terhadap Alireza (37) yang dihukum perihal penyelundupan narkoba.
Awal bulan ini, seorang teknisi kamar mayat menemukan Alireza masih hidup sehari setelah ia digantung di kota Bojnourd.
Kasusnya menjadi perdebatan dengan beberapa ahli hukum, apakah ia harus digantung kembali atau tidak.
Minggu lalu, Amnesty Internasional mendesak Iran untuk memberikan kelonggaran terhadap Alizera karena ia masih dalam kondisi serius.
Penyelundupan narkoba merupakan salah satu dari sejumlah kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati di Iran. (english.alarabiya.net)
Editor : Bayu Probo
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...