PBB Serukan Pembebasan Penyair Qatar
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – PBB melalui Komisi Tinggi HAM pada Selasa (22/10) menyerukan pembebasan segera penyair Qatar terkenal yang ditahan karena puisi-puisinya dianggap mampu meletupkan semangat untuk menggulingkan kekuasaan di negara itu.
Mohammed al Ajami, yang juga dikenal secara populer dengan nama Ibn al Dheeb, seperti bisa dibaca di situs resmi PBB, un.org, diancam masuk penjara seumur hidup sejak 29 November 2012 karena puisi-puisinya yang dianggap menghina simbol bangsa, seperti disebutkan Komisi Tinggi HAM (OHCHR).
Hukumannya dikurangi 15 tahun pada kasasi yang kedua pada Februari lalu. Pada 20 Oktober, pengadilan tinggi Qatar, Pengadilan Kasasi, menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Satu-satunya kebebasannya sekarang bergantung pada pengampunan Emir Qatar.
“Hukuman itu sangat tidak sebanding,” demikian pernyataan juru bicara OHCHR Cécile Pouilly kepada wartawan di Jenewa, Swiss, menyuarakan kepeduliannya yang serius tentang putusan pengadilan belum lama ini.
“Januari lalu, kami sudah menyuarakan kepedulian kami tentang hukuman keras itu, netralitas pengadilan, dan berapa bulan Mr al Ajami harus menjalani kurungan selama ini,” ia menambahkan.
“Kami menyerukan untuk menghormati hak kebebasan berekspresi Mr al Ajami dan memintanya segera dibebaskan,” katanya. (un.org)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...