Menteri Kelautan Resmikan Rumah Mutiara di Lombok
MATARAM, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif Cicip Sutarjo meresmikan pengoperasian Rumah Mutiara Indonesia (RMI) di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/2).
Rumah Mutiara Indonesia itu dibangun di depan kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL), di Tanaq Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Hadir dalam peresmian RMI itu, Wakil Gubernur NTB H Muh Amin dan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT, serta para pimpinan dinas/instansi terkait, dan kalangan pengusaha di sektor pariwisata, kelautan dan perikanan.
Sharif mengatakan, RMI itu juga berfungsi sebagai wadah informasi dan edukasi mengenai mutiara Indonesia bagi masyarakat, selain tujuan promosi ke pasar dunia.
"Nantinya pengelola RMI ini menyediakan fasilitas untuk melakukan transaksi/bisnis mutiara, serta memberikan bimbingan dan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan mutu produk sesuai standar internasional," kata Sharif.
Pembangunan rumah lelang mutiara bertaraf internasional itu dibiayai dari dana dekonsentrasi tahun anggaran 2012 pada pos anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp 5 miliar.
Rumah lelang mutiara itu berbentuk bangunan berlantai dua, yang lokasinya tepat di depan pintu masuk kawasan BIL.
Bangunan berukuran 1.000 meter persegi untuk kebutuhan pasar lelang mutiara itu berada di areal seluas satu hektare milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Konsep lantai dasar bangunan itu yakni lantai satu diperuntukan sebagai basis "outlet" pedagang mutiara dan lantai dua sebagai tempat pelaksanaan lelang mutiara tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
Di sisi bangunan itu, akan dibangun pusat kuliner pada areal seluas 40 are dari total lahan seluas satu hektare itu.
NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 1,4 hingga 1,8 ton/tahun.
Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara.
Hasil penelitian Departemen Kelautan dan Perikanan, mutiara produk NTB diklasifikasikan dalam golongan A (kualitas tinggi), B (sedang) dan C (rendah). Klasifikasi A memiliki nilai jual Rp 1 juta/gram, B Rp 150 ribu/gram dan klasifikasi C sebesar Rp 100/gram.
Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima.
Bahkan, mutiara produk NTB diperebutkan para pembeli di bursa mutiara internasional di Jepang karena tergolong produk terbaik di dunia.
Sejauh ini, para pengrajin mutiara di wilayah NTB, terbanyak di Mataram (Kecamatan Sekarbela), sudah dapat menghasilkan aneka perhiasan dari bahan dasar mutiara.
Pemerintah terus berupaya mendorong kemajuan usaha kerajinan mutiara yang didukung bahan baku dalam jumlah yang memadai itu ke pasar nasional dan internasional.
Alasannya, sejauh ini harga mutiara berkualitas tinggi dari NTB belum mampu menyaingi harga jual mutiara dari negara lain seperti Australia, meskipun kualitasnya tidak berbeda jauh.
Karena itu, peningkatan mutu dan harga jual mutiara berkualitas di pasar global itu erat kaitannya pengakuan dunia internasional melalui sertifikasi produk (certificate of authenticity) sebagai acuan mendasar menuju persiapan pasar lelang internasional. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...