Menteri PANRB Sarankan Lembaga Pemerintah Atur WFH Sepekan Setelah Libur Lebaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH (work from home) di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu pekan setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
Dikatakan arahan itu terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idulfitri 2022, dan menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis.
Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum hilang. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Sementara itu, hari Minggu (8/5) Kementerian Agama mengumumkan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk 50% pegawainya pada rentang tanggal 9 – 13 Mei 2022.
“Mulai tanggal 9 hingga13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan work from office atau WFO untuk 50% pegawai Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...