Menuju Pendidikan Reflektif
SATUHARAPAN.COM - Dunia pendidikan Indonesia mengalami gejolak. Dalam aspek non-teknis centang perenang tersebut ditandai oleh kesenjangan yang begitu mencolok mata baik di dalam fasilitasi pembelajaran murid dan pemenuhan kesejahteraan guru. Belum cukup deru debu yang menghujam, dalam sisi teknis pendidikan murid dan guru diombang-ambingkan carut-marut pelaksanaan UN dan penggunaan UN sebagai penentu utama kelulusan murid.
Buntut dari kebijakan ini adalah murid, guru, dan institusi sekolah tanpa sadar mengidap neurotisme intelektual. Sisi kognitif dan jiwa-jiwa pembelajar yang merindukan petualangan ilmu pengetahuan dikungkung oleh rantai perpindahan informasi. Bagi murid represi ini mematikan kepekaan intuisi dasar akan kebaruan dan mengubahnya menjadi mekanisme perekaman data, sementara bagi guru alih-alih menjadi rekan dan navigator petualangan tanpa batas mereka diubah menjadi mandor yang memastikan bahwa murid-murid memberikan output yang positif bagi sekolah, yang telah berubah fungsi dari miniatur dunia menjadi pabrik artificial human intelligence.
Di tengah gejolak ini apakah pendidikan Indonesia akan menemui titik nadirnya? Apakah langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkannya? Dimulai dari siapa langkah tersebut?
Pembangkangan Guru
Adalah Henry David Thoreau yang merumuskan pembangkangan publik, aksi radikal yang harus dilakukan ketika “pemerintah sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya”. Dalam bingkai ini penulis melihat pembangkangan perlu dilakukan oleh para guru di sekolah.
Sejak tiga tahun terakhir kita menjadi saksi bagaimana Dinas Pendidikan Nasional bersama Menteri Pendidikan Nasional telah menjadi despot. Dimulai tiga tahun lalu, dengan pelanggaran putusan MK mengenai UN, hingga pemaksaan UN sebagai penentu kelulusan di tengah carut-marut pelaksanaannya. Kasus-kasus ini tidak hanya memicu keraguan, namun semakin menegaskan kegagalan program pemerintah dan menguatkan alasan perlunya pembangkangan oleh guru-guru yang berada di lapangan.
Ada beberapa cara pembangkangan yang dapat dilakukan oleh guru, sembari tetap mengakomodasi kebutuhan murid akan proses belajar yang sistematis dan metodologis. Cara pertama sifatnya ke luar dan politis, dengan mobilisasi reposisi UN. Melalui media massa Mendiknas telah mengumumkan akan adanya konvensi pendidikan nasional yang bertujuan menelaah kasus-kasus pendidikan Indonesia untuk kemudian dirumuskan solusinya. Konvensi ini dapat menjadi wahana untuk penerapan cara pertama.
Cara kedua sifatnya ke dalam dan teknis, yakni revolusi gaya pembelajaran. Cara kedua krusial karena selain hasilnya yang dapat dinikmati lebih awal dan lebih laten, cara ini juga menjadi pengaman bila ternyata konvensi hanya menjadi dagelan politik.
Seperti telah disinggung di atas posisi UN sebagai penentu utama kelulusan telah mengubah paradigma sekolah, yang semula miniatur dunia bertualang pelajar, menjadi pabrik produsen robot-manusia berpengetahuan lengkap. Hal ini dapat dan harus diubah oleh sekolah dan guru. Kemampuan menghafal yang dituntut oleh UN harus dilengkapi oleh kemampuan telaah dan refleksi yang kontekstual dan humanis. Pentingnya kemampuan telaah dan refleksi ini senantiasa disinggung dalam wacana pendidikan internasional, sejak conscientizacao (penerjagaan) Paulo Freire hingga era taksonomi Bloom.
Pendidikan Reflektif
Bertentangan dengan sifat ujiannya yang individual, UN justru sukses mendorong pelajar dan juga guru untuk bekerja sama “mengakali” UN (berkaca dari kasus SMS dan BBM massal berisi jawaban UN). Dari segi moral hal ini sangat memrihatinkan, namun dari segi sosial kita dapat melihat kelemahan UN yang tidak mengakomodasi kebutuhan sosial manusia untuk berkelompok dan berkomunitas.
Demi UN, murid melakukan latihan-latihan soal individual yang memakan waktu lama dan memberi tekanan, baik secara fisik dan mental. Di dalam ruang kelas terjadi proses transfer pengetahuan dan pengawasan yang dilakukan oleh guru kepada murid, guru menjadi mandor bagi murid yang harus mencapai target. Pembelajaran kelompok juga bertujuan sama, memastikan bahwa setiap anak mengetahui dan menghafal jawaban yang tepat.
Sementara itu, pendidikan reflektif dan pembelajaran telaah menelusuri bentuk sosial yang jauh berbeda. Ruang kelas menjadi milik bersama antara guru fasilitator dengan rekannya, siswi/a. Pembelajaran kelompok selain bertujuan melatih kemampuan sosial (dengan menimbulkan rasa aman dan nyaman karena ia belajar dengan rekan sebaya dan yang ia akrabi setiap hari) juga menjadi ajang saling melengkapi pengetahuan dan sudut pandang satu dengan yang lain melalui dialog dan telaah kasus. Proses ini pada akhirnya menumbuhkan keberanian untuk berpendapat dan menyatakan pikirannya. Pada akhirnya murid dididik untuk jujur dan bertanggung jawab secara sosial atas pendapat yang ia miliki.
Lepas dari tahap pertama murid, yang telah dipenuhi kebutuhan berkelompok dan berkomunitasnya, memiliki kepercayaan diri karena ia mengalami ruang sosial di mana individu satu sama lain saling melengkapi. Selain itu ia terjaga bahwa dunia dibangun oleh perbedaan pendapat dan peran antar individu. Berbekal kepercayaan diri ini murid dapat dibimbing untuk memasuki komunitas yang lebih besar, entah komunitas sekolah, keluarga, dan/atau lingkungan tempat tinggal.
Selain itu murid dapat dibimbing untuk mengubah sudut pandangnya terhadap berbagai fakta atau variabel di dalam hal yang sedang ia pelajari. Pada akhirnya melalui pembelajaran reflektif murid menjadi seorang manusia yang tak hanya berpengetahuan, namun juga berempati dan berintuisi humanis.
Tantangan
Apakah gejolak pendidikan Indonesia menjadi laten atau tidak ditentukan oleh bagaimana setiap aspek menjalankan perannya:, guru, pemerintah, murid, dan orangtua murid. Dalam langkah reposisi UN terlihat bahwa guru mulai tak hanya aktif namun juga terkoordinasi, sebagaimana yang dilihat penulis melalui organisasi semacam PGRI dan forum semacam IGI.
Tantangan yang harus dihadapi adalah apakah pemerintah melalui Diknas dan Mendiknas memang memiliki itikad baik dan mau secara jujur dan besar jiwa melaksanakan konsensus bersama (jika ada) hasil konvensi yang akan diselenggarakan sekitar Triwulan III tahun 2013.
Sementara itu dalam fase pendidikan reflektif tantangan terletak kepada pembudayaan dialog. Dialog yang menuntut tatap muka, keterbukaan pikiran, dan kesabaran logika mendapat tantangan zaman dan kultural yang fundamental. Dunia sekarang, dengan pesatnya perkembangan dan kemampuan teknologi informasi, memanjakan generasi muda dengan produk-produk instan, yang pada akhirnya melemahkan persepsi murid akan hal-hal yang membutuhkan proses panjang, seperti dialog. Ditambah dengan latar belakang cara pandang budaya Indonesia yang sebagian besar masih melihat dialog sama dengan konflik, dan berlawanan dengan keselarasan sosial.
Menyikapi tantangan ini guru perlu terjaga akan peran mereka sebagai kolaborator di antara murid dan orang tua, karena tanpa salah satu seluruh proses pendidikan akan berjalan pincang. Selain itu guru senantiasa perlu terjaga akan posisinya sebagai pembelajar yang senantiasa harus belajar setiap saat demi memenuhi kebutuhan perkembangan zaman (dengan ciri pembelajarannya masing-masing) dan mendidik dirinya sendiri sebagai pelaku dialog tiada henti.
Hanya dengan demikian pendidikan reflektif akan terlaksana dan gejolak pendidikan Indonesia akan berangsur tenang.
Penulis adalah pendidik musik dan budaya di Jakarta
Editor: Trisno S. Sutanto
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...