Mesin Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis Diluncurkan
Wujudkan Minyak Goreng Higienis dan Terjangkau
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mewakili pemerintah meluncurkan mesin pengisi Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis (AMH-O) di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/9).
"Dengan adanya mesin ini, masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan minyak goreng higienis, dan sehat yang harganya terjangkau. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya mempercepat pencapaian target minyak goreng wajib kemasan pada tahun 2020,” ujar Mendag.
Mesin pengisi AMH-O merupakan hasil kerja sama antara PT. Pindad dengan PT. Rekayasa Engineering yang merupakan anak perusahaan PT. Rekayasa Industri (Rekind). Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018 lalu.
Sejak tahun 2017 Kemendag telah memberlakukan kebijakan minyak goreng wajib kemasan untuk memenuhi hak konsumen dalam menjaga mutu dan higienitas produk pangan. Kebijakan wajib kemas minyak goreng ini juga dalam rangka mendukung SNI Minyak Goreng Sawit yang akan diberlakukan wajib oleh Kementerian Perindustrian pada 31 Desember 2018.
Namun, pemberlakuan kebijakan ini telah dievaluasi kembali karena adanya permintaan dari produsen yang menyampaikan bahwa jumlah industri pengemasan minyak goreng nasional masih terbatas dan memerlukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pengemasan dalam rangka kewajiban kemas pada tahun 2020, serta mewajibkan pelaku usaha untuk memproduksi minyak goreng dalam kemasan sederhana yang dijual dengan harga eceran tertinggi Rp11.000,-/liter agar tetap tersedia minyak goreng yang higienis dan sehat bagi masyarakat.
Mesin AMH-O ini dapat digunakan produsen sebagai salah satu alternatif penyediaan minyak goreng yang higienis dan bersih dalam kemasan yang sederhana. Selain itu, harga mesin ini relatif lebih murah jika dibandingkan dengan investasi mesin pengemasan pada umumnya.
“Diharapkan kehadiran mesin ini tidak hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, namun juga dapat diekspor ke negara yang masih mengedarkan minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakatnya,” terang Mendag.
AMH-O merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 9 Tahun 2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kemasan. Sistem kerja AMH-o menyalurkan minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter sesuai dengan merek dagang produsen ke kemasan yang terdiri dari beberapa takaran mulai dari 250 mililiter, 500 ml, sampai 1.000 ml.
Seluruh komponen dalam AMH-O telah memenuhi standard produk pangan. Sedangkan pengoperasian AMH-O dikendalikan mikro komputer untuk memastikan akurasi pengukuran. Mikro komputer yang tertanam pada AMH-O merupakan sebuah papan layar elektronik yang dilengkapi beberapa tombol yang mudah untuk dioperasikan.
Selain itu, AMH-O juga dilengkapi dengan modul untuk memonitor lokasi unit dan volume penjualan, baik secara harian, mingguan, atau bulanan.
“Diharapkan dengan kehadiran inovasi teknologi ini, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana yang lebih higienis dan mendukung hak konsumen dapat ditingkatkan, serta mendorong lahirnya inovasi teknologi baru lainnya,” kata Mendag.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyaksikan penandatanganan MoU pembelian AMH-O antara PT Pindad dengan tiga perusahaan minyak goreng, yaitu PT Tunas Baru Lampung, PT Asianagro Agung Jaya, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Acara dihadiri Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM) Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno serta puluhan perwakilan produsen minyak goreng di Indonesia untuk memperlihatkan bahwa industri dalam negeri mampu menghasilkan minyak goreng yang berkualitas.
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan bahwa sinergi ini dapat bermanfaat membantu Pemerintah menghasilkan minyak higienis dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Sinergi ini merupakan tonggak sejarah untuk bisa menghasilkan produk yang bisa membantu Pemerintah bagaimana membuat anjungan minyak higienis dan banyak benefitnya terutama untuk masyarakat. Ini merupakan kerja sama yang baik,” ujar Abraham.
Dalam kesempatan launching AMH-o, dilaksanakan pula pengoperasian peralatan Berat seperti Ekskavator, Alsintan dan kendaraan taktis Komodo yang menggunakan bahan bakar khusus yang sedang dirancang yakni biodiesel B-20 yang nantinya menuju B-50. Konversi ke biodesel merupakan inovasi karena pengunaan bahan bakar nabati atau biodiesel ini kerap diragukan karena dianggap tidak cocok dengan mesin, terutama untuk peralatan berat. Proyek tersebut merupakan inisiasi bersama dengan Kementerian Perdagangan yang berupaya menekan impor alat berat dan produk hankam, sekaligus meningkatkan potensi produk yang bisa dieskpor.
PT Pindad sebagai perseroan terbatas milik negara dibentuk pada tahun 1983. Perusahaan yang akar sejarahnya telah berdiri sejak masa kolonial Belanda itu, aktif memproduksi berbagai alutsista untuk kebutuhan TNl , dan juga telah mengekspor sejumlah produk unggulannya seperti amunisi, senjata dan kendaraan tempur ke pasar global. PT Pindad selain menghasilkan alutsista juga memiliki Direktorat yang menghasilkan mesin industri dan alat berat seperti ekskavator, pengait rel kereta api, motor traksi, generator, traktor hingga crane kapal laut.
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...