Mesir Larang Kedatangan Kepala HRW
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Mesir melarang kepala Human Rights Watch (Pengawas HAM/HRW) mendatangi negaranya menjelang dikeluarkannya sebuah laporan mengenai pembunuhan massal terhadap demonstran, kata para pejabat HRW, Senin (11/8).
Kenneth Roth, direktur eksekutif LSM yang berbasis di New York itu, beserta direktur HRW Timur Tengah Sarah Leah Whitson ditahan semalaman di bandara Kairo sebelum dilarang masuk, tulis Whitson di Twitter.
“Sudah resmi – kunjungan tersingkat ke Kairo – 12 jam sebelum dideportasi karena ‘alasan keamanan’ – Mesir baru memang benar-benar ‘bertransisi’,” tulis Whitson.
Keduanya terbang ke Kairo untuk menghadiri dirilisnya sebuah laporan untuk menandai satu tahun pembunuhan massal terhadap sekitar 700 demonstran oposisi, dalam salah satu insiden paling mematikan serupa dalam puluhan tahun terakhir.
Para demonstran, pendukung presiden Islamis terguling Mohamed Morsi, menginap di sekitar masjid Rabaa al-Adawiya di Kairo selama beberapa pekan ketika polisi bergerak untuk membubarkan mereka pada 14 Agustus, menggunakan gas air mata dan peluru tajam.
Seorang pejabat pemerintah memperkirakan 700 demonstran tewas dalam insiden tersebut, bersama delapan polisi.
Beberapa aktivis HAM mengatakan jumlah korban tewasnya bisa jadi jauh lebih tinggi.
“Skala pembantaian di Rab'a setingkat dengan insiden di Tiananmen dan Andijan namun pemerintah Mesir tidak mengizinkan saya memberikan laporan mengenai kejadian itu,” tulis Kenneth Roth di Twitter. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...