Mesir Penjarakan Seumur Hidup Pemimpin Tertinggi Ikhwanul Muslimin
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Mesir pada Kamis (8/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Mahmoud Ezzat, pemimpin Ikhwanul Muslimin, organisasi yang dinyatakan terlarang di negeri itu.
Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin yang berusia 76 tahun, dinyatakan bersalah melakukan "terorisme," menurut lapor surat kabar milik pemerintah, Al-Ahram.
"Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, penjabat pemandu tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme," menurut surat kabar itu.
Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.
Dia dinyatakan bersalah karena "menghasut untuk membunuh" dan memiliki "senjata" selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada tahun 2013, kata sumber pengadilan, yang juga mengkonfirmasi hukuman tersebut.
Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah karena terlibat pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.
Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara, Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit setelah sebuah bom mobil meledak pada konvoi kendaraannya di Kairo pada tahun 2015.
Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir pada tahun 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Islamis, Mohamed Morsi, yang berasal dari gerakan Ikhwanul Muslimin tersebut.
Morsi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang sejak itu menjadi presiden.
Ikhwanul Muslimin atau Persaudaraan Muslimin didirikan pada tahun 1928. Persaudaraan tersebut menetapkan dirinya pada pertengahan abad kedua puluh sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.
Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada tahun 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara di bawah pimpinan almarhum Presiden Mesir, Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...