Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:36 WIB | Selasa, 05 Januari 2016

MPR: Evaluasi Menteri oleh PANRB Membuat Kegaduhan Baru

Ketua Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Zulkifli Hasan. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Zulkifli Hasan menilai hasil evaluasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi terkait kinerja para menteri telah membuat kegaduhan baru.

"Kalau dipublikasikan membuat kegaduhan baru. Silakan melakukan penilaian, tapi saya kira sebaiknya untuk konsumsi internal, dalam sidang kabinet," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (5/1).

Zulkifli mengatakan menilai menteri-menteri boleh dilakukan kalau ada instruksi presiden, karena presiden berhak menilai menteri-menterinya.

"Tetapi, waktu saya lima tahun menjadi menteri, itu biasanya (dilakukan) internal, disampaikan di sidang kabinet. Biasanya begitu. Dan, tidak untuk dipublikasikan. Karena, tujuannya memperbaiki kementerian/lembaga. Kalau dipublikasikan, menjadi pertanyaan teman-teman partai pendukung. Kok yang survei mendapat nilai tinggi, sedangkan yang disurvei nilainya paling bawah. Tentu akan ada perdebatan seperti itu, dan tidak baik karena terbuka. Tapi, kalau di sidang kabinet kan nggak apa-apa, nggak diberitakan, hanya konsumsi internal. Itu, dulu seperti itu," Zulkifli menjelaskan. 

Sebelum ini diberitakan, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan tahun ini ada empat kementerian/lembaga dan dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, ada tiga kementerian/lembaga dan empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Adapun pemerintah provinsi dimaksud adalah Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan, seperti dikutip dari menpan.go.id.

Yuddy menambahkan, tahun ini terdapat 18 kementerian/lembaga, dan tiga pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75. Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi lainnya masih berada rentang nilai di bawah 70.

“Kami tidak akan berhenti untuk mendorong penerapan manajemen kinerja di seluruh instansi pemerintah,” kata Yuddy.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home