Myanmar Minta “Ruang dan Waktu” untuk Atasi Krisis Rohingya
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Wakil kepala pertahanan Myanmar, Senin (23/1), mendesak dunia untuk memberi pemerintahannya “ruang dan waktu” untuk mengatasi krisis yang melibatkan minoritas muslim Rohingya di tengah kekhawatiran bahwa ekstremis dapat memanfaatkan situasi tersebut.
Laksamana Myint Nwe mengatakan dalam forum keamanan di Singapura bahwa pemerintahannya “sepenuhnya menyadari kekhawatiran yang kian berkembang atas laporan tentang situasi di negara bagian Rakhine” tempat tinggal warga Rohingya, dan berkomitmen untuk mengatasi masalah dan menghukum para pelaku kejahatan.
Sejak Oktober, militer Myanmar melancarkan “operasi pembersihan” di utara negara bagian barat itu untuk menumpas pemberontak yang dituduh melakukan aksi penyerbuan mematikan di pos polisi perbatasan.
Sedikitnya 66.000 muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, di tengah dugaan bahwa mereka diperkosa, dibunuh dan disiksa oleh pasukan keamanan.
Myanmar telah lama mendapat kecaman internasional atas perlakuan mereka terhadap warga Rohingya. Sebagian besar penduduk yang didominasi warga Buddha menganggap mereka sebagai imigran dari Bangladesh.
“Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Gugatan hukum akan diambil menanggapi setiap klaim yang dapat dibuktikan kebenarannya,” ujar Myint New.
Komentar laksamana itu menanggapi pidato dari Menteri Pertahanan Malaysia Hishammuddin Hussein di Fullerton Forum yang diselenggarakan oleh International Institute for Strategic Studies (IISS).
Hishammuddin memperingatkan bahwa situasi di Rakhine - jika tidak diatasi dengan benar - dapat dimanfaatkan oleh kelompok ISIS saat mereka tengah mencari basis di Asia Tenggara.
“Kemungkinan mengerikan ini dapat menyebabkan kematian dan kehancuran jauh melampaui perbatasan ASEAN,” tambahnya. (AFP)
Inggris Jatuhkan Sanksi Baru pada Iran, Karena Memasok Rudal...
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi baru kepada Iran pada hari Senin (18/1...