Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik selama delapan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (27/9).
“Saya diperiksa untuk menjadi justice collaborator terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Sugiharto,” kata Nazaruddin saat keluar dari gedung KPK pukul 19.08 WIB.
Kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik ini menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya dipanggil KPK pada hari Senin (26/9) kemarin, namun karena berhalangan baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini. KPK membuka penyidikan perkara pengadaan KTP elektronik pada bulan April tahun 2014 lalu yang telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka karena menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...