Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:46 WIB | Selasa, 11 Agustus 2015

Nepal Keluarkan Paspor Transgender Pertama

Nepal Keluarkan Paspor Transgender Pertama
Monica Shahi (kanan) menerima paspor pertama dengan kategori baru. (Foto: zeit.de)
Nepal Keluarkan Paspor Transgender Pertama
Paspor Monica Shahi. (Foto: wort.lu)

KATHMANDU, SATUHARAPAN.COM - Nepal telah membuat sejarah dengan mengeluarkan paspor transgender pertama mereka dalam upaya yang dipuji oleh sejumlah kelompok HAM sebagai sebuah terobosan.

Aktivis HAM Monica Shahi pada Senin (10/8) menjadi penerima paspor pertama yang bertuliskan “O” untuk mengganti “laki-laki” atau “perempuan.”

“Saya tidak dapat menggambarkan kebahagiaan saya hari ini. Negara saya sudah mengakui dan menghormati identitas saya,” ujar aktivis berusia 37 tahun itu kepada AFP.

“Perjuangan saya bukan untuk diri saya saja, tapi untuk generasi mendatang. Sekarang semua orang seperti saya bisa mendapatkan layanan ini.”

Nepal memperkenalkan kategori gender ketiga pada Januari 2013 untuk orang-orang transgender yang mengajukan dokumen kewarganegaraan.

Lima bulan berikutnya Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah untuk mengubah pilihan gender di paspor juga.

Aktivis untuk hak-hak kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks (LGBTI) menyambut langkah tersebut.

“Pengakuan di paspor ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan hari ini kami bangga bahwa negara kami sudah mengambil langkah ini,” ujar Pinky Gurung, pemimpin Blue Diamond Society, sebuah kelompok HAM LGBTI. 

Nepal mulai pengakuan jenis kelamin ketiga pada 2007 melalui Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa individu harus memiliki gender mereka secara hukum diakui berdasarkan "perasaan-diri." 

Tidak hanya menggolongkan dua jenis kelamin saja, sejak itu para aktivis berhasil memperjuangan kategori ketiga untuk ditambahkan ke dokumen kewarganegaraan, kamar mandi umum, dan bahkan sensus penduduk. 

Meskipun demikian, gay dan transgender di Nepal telah lama mengeluhkan diskriminasi dan rintangan birokrasi dalam memperoleh pengakuan hukum dari identitas mereka. (AFP)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home