Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 17:27 WIB | Rabu, 25 September 2013

Nurul Arifin: Pemecatan Para Direktur TVRI Oleh Dewas Adalah Tindakan Semena-mena

Nurul Arifin anggota Komisi I DPR RI. (Foto: Daniel Dedy Darsono)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai, langkah pemecatan terhadap 4 orang Direktur TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terkait siaran langsung Konvensi Capres Partai Demokrat (PD) sebagai tindakan yang semena-mena.

Nurul beranggapan, tindakan tersebut tidak fair karena para direktur TVRI dipilih oleh Dewas. "Ini hal yang betul-betul tidak fair mengingat para direktur tersebut kan dipilih dan diangkat oleh Dewas. Seolah-olah siaran langsung Konvensi kemarin adalah semata-mata kesalahan direktur," kata Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/9).

Nurul menyatakan, tidak seharusnya semua kesalahan ditimpakan kepada para Direktur. "Yang lebih membuat saya bingung para direktur berkata Komisi I sebagai pihak yang merekomendasikan pemecatan tersebut. Ini kan tidak benar, karena kami tidak pernah menyampaikan rekomendasi kepada Dewas untuk memecat mereka (para direktur - red)," ujar Nurul.

Oleh karena itu, Nurul beserta para anggota Komisi I DPR RI berencana untuk mempertemukan Dewas dan Direktur TVRI. "Kita akan pertemukan mereka dan semoga bisa didapati titik temu dari masalah ini," harap Nurul.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, Komisi I DPR RI tidak dapat memecat Direktur TVRI. "Kami tidak dapat memecat Direktur TVRI karena hal tersebut adalah wewenang Dewas. Wewenang Komisi I adalah mengangkat dan memberhentikan Dewas," jelas Nurul.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home