OJK Komitmen Kembangkan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komitmen mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan sebagai bentuk kontribusi OJK melalui pemberian manfaat balik kepada sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Rahmat Waluyanto, mengatakan OJK saat ini mendapat pembiayaan dari pungutan dari sektor jasa keuangan sehingga OJK berkomitmen untuk menjaga kestabilan industri keuangaan.
"OJK itu mendapat pungutan dari industri keuangan dan harus ada sesuatu yang dirasakan oleh industri misalnya pengaturan terhadap sektor jasa keuangan yang lebih baik, pengawasan yang lebih baik, pembinaan yang lebih baik terhadap sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan industri keuangan yang lebih baik," kata dia seusai membuka Program Pembangunan Sumber Daya Manusia di Sektor Jasa Keuangan pada hari Jumat (13/5).
Dia juga menjelaskan, program pengembangan sektor jasa keuangan ini diadakan dalam bentuk pelatihan, lokakarya, dan seminar yang dilaksanakan oleh OJK Institute berkolaborasi dengan berbagai satuan kerja di OJK.
"Sumber daya manusia di sektor jasa keuangan diharapkan lebih mengetahui produk dan jasa secara utuh. Selain itu sektor jasa keuangan mampu menyampaikan produk keuangan kepada masyarakat secara berimbang dan memberikan pemahaman kepada sektor jasa keuangan terhadap tugas dan fungsi OJK," kata dia.
Kepala Departemen Learning dan Assessment Center OJK Institute Toto Zurianto mengatakan, pelatihan ini akan diadakan setiap tahun mulai tahun ini.
"Peserta program direncanakan sebanyak 2.167 orang dari perwakilan sektor jasa keuangan dan akan dibagi menjadi 28 batch (angkatan) program pengembangan kompetensi," kata Toto.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...