Ombudsman RI: Praktik Percaloan Peradilan Masih Banyak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Negara Pengawas Layanan Publik Ombudsman Republik Indonesia menilai praktik percaloan lembaga peradilan di Indonesia mengkhawatirkan. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman memperlihatkan masih adanya tenaga peradilan yang meminta uang jasa percaloan kepada para pencari keadilan yang jumlah nominalnya mencapai jutaan Rupiah.
“Praktik percaloan menjadi salah satu temuan terbanyak dari hasil investigasi yang dilakukan. Nominal uang yang diminta untuk janji pemenangan perkara masih sangat banyak dengan jumlah mencapai jutaan rupiah,” kata Ninik Rahayu, Komisioner Ombudsman saat menggelar pertemuan bersama Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Sunarto, Komisioner Komisi Yudisial Farid Wajdi, serta Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari, dan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman Republik Indonesia Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (27/4).
Hasil temuan investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia akan diserahkan langsung oleh pemimpin Mahkamah Konstitusi untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari saran dalam meningkatkan pelayanan publik di pengadilan. Penyerahan laporan diberikan kepada pemimpin Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...