Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Dilarang Masuk Jepang
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, pada hari Senin (20/1) mengatakan bahwa dia dilarang di Jepang, dan memprotes keras tindakan “tanpa surat perintah” itu saat partainya mempertanyakan apakah pemerintah Malaysia memerintahkan tindakan tersebut.
Anwar mengatakan dia tiba di Bandara Internasional Narita, Jepang, untuk melakukan kunjungan pribadi pada hari Minggu (19/1) pagi dan diberi tahu otoritas imigrasi bahwa dia dilarang memasuki Jepang, karena dakwaan atas sodomi dan korupsi pada 1999.
Dakwaan itu, yang membuat tokoh politik yang pada saat itu sedang naik daun tersebut dikeluarkan dari partainya dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, masih tetap kontroversial dan dinilai banyak pihak sebagai sebuah rekayasa dari musuh-musuh Anwar.
“Saya memprotes keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pemerintah Jepang saat melarang saya memasuki Jepang dan menolak hak hak saya untuk bepergian dengan bebas tanpa halangan atau rintangan,” kata Anwar dalam sebuah blog.
“Benar-benar tidak bisa dipercaya bagi salah satu negara dengan demokrasi terunggul di dunia melakukan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas dasar yang sangat lemah, dan membuat saya mendapat kesan bahwa ada orang lain di balik insiden ini,” kata dia menambahkan.
Anwar mengatakan kepada petugas imigrasi Jepang bahwa dia sudah tiga kali mengunjungi Jepang sejak 2006, namun mereka menjawab dengan samar bahwa mereka merespons sebuah “laporan” baru-baru ini.
“Pelarangan Anwar Ibrahim memasuki Jepang menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan pemerintah ini (Malaysia),” kata People's Justice Party (Partai Keadilan Rakyat) yang menaungi Anwar dalam sebuah pernyataan.
Baik Anwar atau Kementerian Luar Negeri Malaysia belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar. (anwaribrahilblog.com / AFP)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...