Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 06:33 WIB | Kamis, 24 Desember 2015

Padang Imbau Karyawan Muslim Tak Disuruh Pakai Atribut Natal

Ilustrasi. Sinterklas membagikan coklat kepada anak calon penumpang pesawat yang akan berangkat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/12). Kegiatan bagi-bagi cokelat dan makanan ringan kepada anak-anak dan pengunjung di Bandara Soetta ini dilakukan PT. Angkasa Pura II dalam rangka menyambut Natal 25 Desember 2015. (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

PADANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau pemilik mal, hotel, restoran, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak memerintahkan karyawannya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal.

"Kami mengimbau pemilik mal, hotel, restoran , BUMN dan BUMD untuk tidak memerintahkan karyawan yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi, di Kota Padang, hari Rabu (24/12).

Dalam surat imbauan bernomor 451.338/Kesra-2015 Wali Kota meminta semua pihak menjaga ketenteraman, kenyamanan dan keamanan serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

"Jauhi huru hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras dan perbuatan yang merugikan diri sendiri," ujar Mahyeldi.

Imbauan MUI Sumbar

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi tasyabbuh atau meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib, mengatakan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain tersebut berhubungan dengan akidah, dan ada hukumnya dalam Islam.

"Kerukunan antar umat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain," katanya.

Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain, ujar dia.

Selain itu, kerukunan antar umat beragama dapat dijaga di antaranya melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya.

"Kami mengimbau pada masyarakat luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya," tutur Syamsul. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home