Pakistan, Polisi Bunuh Tersangka Penista Agama Yang Dibebaskan
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Seorang polisi Pakistan ditangkap atas dugaan pembunuhan seorang pria yang dibebaskan dari tuduhan penistaan ââagama tahun lalu, kata seorang juru bicara polisi.
Ahmed Nawaz mengatakan kepada Reuters bahwa Muhammad Waqas dibacok sampai mati pada hari Jumat (2/7) di distrik Sadiqabad, Pakistan tengah.
Dia mengatakan, tersangka seorang pria berusia 21 tahun yang bergabung dengan pasukan beberapa bulan lalu, mengatakan kepada penyelidik bahwa dia membunuh Waqas karena “dia telah melakukan penistaan.”
Waqas didakwa dalam kasus penodaan agama pada tahun 2016, dituduh berbagi konten online yang menghina Nabi Muhammad. Pengadilan Tinggi Lahore membatalkan hukuman pada tahun 2020, dan Waqas dibebaskan dari penjara.
"Dia tetap sembunyi untuk beberapa waktu, bahkan setelah dibebaskan dan kembali ke rumah beberapa pekan yang lalu," kata juru bicara polisi kepada Reuters.
Hukuman Mati bagi Penista Agama
Menghina Nabi membawa hukuman mati di Pakistan, negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sementara pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati untuk beberapa dari mereka yang dihukum, Namun Pakistan tidak pernah melakukan eksekusi atas tuduhan penodaan agama.
Undang-undang penistaan ââagama di Pakistan telah lama dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena undang-undang tersebut dianggap melindungi warga untuk menyerang mereka yang dituduh melakukan kejahatan, apa pun keputusan pengadilan.
Pada Juli 2020, Tahir Naseem, seorang warga negara Amerika Serikat asal Pakistan, ditembak mati dan dibunuh saat dia berdiri di depan seorang hakim di kota Peshawar untuk menjawab tuduhan penistaan.
Pada bulan April, pendukung kelompok agama garis keras, Tehrik-i-Labaik Pakistan, bentrok dengan pasukan keamanan selama beberapa pekan di kota-kota di seluruh negeri, menyandera petugas polisi dan menuntut Islamabad mengusir duta besar Prancis atas publikasi kartun di Prancis yang menggambarkan Nabi Muhammad. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...