Pakistan Targetkan Deportasi Warga Afghanistan 10.000 Sehari
QUETTA-PAKISTAN, SATUHARAPAN.COM-Sebuah provinsi di Pakistan menetapkan target bagi polisi untuk menangkap dan mendeportasi ratusan ribu warga Afghanistan yang dikatakan berada di negara itu secara ilegal, kata para pejabat pada hari Kamis (30/11).
Tindakan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras nasional menyusul penurunan tajam dalam pengusiran warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan tanpa izin resmi. Di dekat perbatasan Chaman antara Pakistan dan Afghanistan, penduduk setempat memprotes persyaratan visa perjalanan baru yang bertujuan untuk mengurangi imigrasi ilegal yang mengganggu lalu lintas di daerah tersebut.
Beberapa dari mereka yang menjadi target deportasi tampaknya pergi ke daerah terpencil di Pakistan untuk menghindari penangkapan, kata pihak berwenang.
“Instruksi telah diberikan kepada polisi untuk menangkap warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan secara ilegal,” kata Jan Achakzai, juru bicara pemerintah di provinsi Baluchistan barat daya. Dia mengatakan pihak berwenang telah diminta untuk mendeportasi 10.000 warga Afghanistan setiap hari.
Achakzai menyampaikan komentarnya beberapa hari setelah pihak berwenang di dua penyeberangan perbatasan utama di barat laut Torkham dan di barat daya Chaman mengakui penurunan mendadak dalam jumlah warga Afghanistan yang dipulangkan ke Afghanistan setelah ditangkap atas tuduhan tinggal di Pakistan secara ilegal.
Diperkirakan 1,7 juta warga Afghanistan tinggal di Pakistan pada bulan Oktober ketika pihak berwenang mengumumkan tindakan keras tersebut, dengan mengatakan bahwa siapa pun yang tidak memiliki dokumen yang sesuai harus kembali ke negara mereka pada tanggal 31 Oktober atau ditangkap.
Sejak itu, lebih dari 400.000 warga Afghanistan kembali ke negara asalnya. Juru bicara Kementerian Pengungsi dan Repatriasi di Kabul, Abdul Mutalib Haqqani, mengatakan 410.000 warga telah memasuki negara itu dari Pakistan dalam dua bulan terakhir. Lebih dari 200.000 orang telah kembali ke Afghanistan dari negara lain termasuk Iran, yang juga menindak orang asing yang tidak memiliki dokumen, katanya.
Para pejabat Pakistan mengatakan mereka hanya mendeportasi orang asing, termasuk warga Afghanistan, yang berada di negara tersebut secara ilegal, dan diperkirakan 1,4 juta warga Afghanistan yang terdaftar sebagai pengungsi tidak perlu khawatir karena mereka bukan target dari gerakan anti-migran. Polisi di Pakistan telah pergi dari rumah ke rumah untuk memeriksa dokumentasi migran.
Pakistan telah menjadi tuan rumah bagi warga Afghanistan sejak tahun 1980-an, ketika jutaan warga Afghanistan melarikan diri ke selatan dan timur ke negara tetangga Islam tersebut selama pendudukan Uni Soviet di negara mereka. Jumlahnya melonjak setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada tahun 2021.
Sebagai bagian dari tindakan kerasnya, Pakistan tidak lagi mengakui izin khusus yang dapat digunakan oleh ratusan ribu penduduk di Chaman untuk menyeberang antara kedua negara. Persyaratan visa baru ini membuat marah warga yang berunjuk rasa di dekat perbatasan, sehingga mengganggu lalu lintas normal menuju perbatasan.
Para pengunjuk rasa ingin Pakistan mengizinkan mereka terus menggunakan izin khusus untuk tujuan bisnis dan bertemu dengan kerabat mereka yang tinggal di kota perbatasan Afghanistan.
Di Afghanistan, pemerintahan yang dipimpin Taliban mengatakan mereka menyediakan tempat berlindung dan makanan bagi mereka yang kembali. Menurut Tolo News, sebuah media swasta Afghanistan, para pengungsi Afghanistan mengeluhkan penganiayaan yang dilakukan oleh tentara Pakistan.
Dugaan penganiayaan terhadap migran oleh pihak berwenang Pakistan telah menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia.
Pada hari Selasa, Human Rights Watch yang berbasis di New York mengatakan pihak berwenang Pakistan telah melakukan pelanggaran yang meluas terhadap mereka, warga Afghanistan, yang tinggal di negara tersebut memaksa mereka untuk kembali ke rumah.
“Pejabat Pakistan telah menciptakan lingkungan yang memaksa bagi warga Afghanistan untuk kembali ke kondisi yang mengancam jiwa di Afghanistan,” kata Elaine Pearson, direktur Asia di Human Rights Watch. “Pihak berwenang harus segera mengakhiri pelanggaran tersebut dan memberikan kesempatan kepada warga Afghanistan yang menghadapi pengusiran untuk mencari perlindungan di Pakistan.”
Pihak berwenang Pakistan membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan siapa pun yang terbukti bersalah menganiaya imigran Afghanistan yang tidak memiliki status hukum permanen akan dihukum. Achakzai mengatakan para migran yang berada di negara tersebut secara ilegal ditahan di pusat-pusat deportasi dengan cara yang bermartabat sebelum diangkut ke perbatasan sehingga mereka dapat kembali ke rumah. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...