Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (26/10). Kassianur diperiksa sebagai saksi untuk terpidana mantan ketua MK Akil Mochtar untuk penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya diperiksa seputar tentang penanganan perkara di MK. Sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Kasianur Sidauruk yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.01 WIB.
Pemeriksaan Kasianur dilakukan sejak pagi terkait penanganan perkara sengketa pilkada Kabupaten Buton pada tahun 2011 dengan tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagait tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar guna memperlancar perkara sengketa Pilkada. Samsu Umar diduga telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar yang bertujuan agar gugatan perkara sengketa pilkadanya dimenangkan oleh MK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...