Pansel Enggan Berkomentar Terkait Jimly Tak Masuk Capim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim pansel enggan berkomentar terkait gagalnya Jimly Ashiddiqie menjadi salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Juru bicara tim Pansel Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya dalam menetapkan capim KPK berdasar lima kriteria.
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria seperti integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi dan pengalaman. Selain itu, memadukan antara hasil tes wawancara, tes kesehatan," kata Betti di Jakarta, hari Selasa (1/9).
"Catatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW dan lain-lain," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Pansel Detry Damayanti mengatakan, Jimly tidak lolos karena berdasarkan penilaian tidak memenuhi persyaratan.
"Kami melihatnya secara komprehensive dari hasil wawancara, test kesehatan dan catatan-catatan yang kami terima dari para trackers," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie menanggapi hal tersebut. Dirinya mengucapkan syukur tidak masuk dalam delapan nama yang nantinya akan dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI guna melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
âª"Alhamdulillah," kata Jimly, di Jakarta, Selasa.
Pansel calon pemimpin KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi tahap akhir kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9) itu, Pansel calon pemimpin KPK membagi delapan nama ke dalam empat kategori, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring.
Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.
Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.
Selanjutnya, delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...