Parlemen Eropa Keluarkan Resolusi Soroti Kasus Ahok
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Eropa hari ini mengeluarkan tiga resolusi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyangkut tiga negara. Ketiga negara itu adalah Indonesia, Republik Afrika Tengah (RAT) dan Burundi.
Resolusi itu diputuskan dalam sidang paripurna (plenary session) yang berlangsung hari ini (19/01) sebagai resolusi nonlegislatif.
Siaran pers Parlemen Eropa mengatakan bahwa Parlemen Eropa "mengecam berkembangnya intoleransi di Indonesia terhadap etnis, agama dan jenis kelamin minoritas, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di RAT dan pelanggaran HAM di Burundi.
Khusus untuk Indonesia, Parlemen Eropa mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kasus penistaan agama yang didakwakan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lebih jauh, siaran pers itu mengatakan Parlemen Eropa khawatir tentang tumbuhnya intoleransi terhadap minoritas etnis, agama dan seksual di Indonesia. Parlemen Eropa menyerukan kepada pihak berwewenang di Indonesia untuk mengupayakan agar semua undang-undangnya, termasuk undang-undang tentang penistaan agama, selaras dengan hukum hak asasi manusia internasional.
Di bagian lain resolusi tersebut, Parlemen Eropa menyambut baik pembebasan dengan jaminan aktivis politik Papua, Hosea Yeimo, dan Ismael Alua, yang ditahan dan didakwa sebagai pemberontak di bawah KUHP Indonesia, menyusul kegiatan politik damai yang menyebabkan setidaknya 528 orang, termasuk anak-anak, ditangkap pada 19 Desember 2016 di berbagai kota di seluruh Indonesia.Proses hukum kasus ini masih berlanjut dan jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Parlemen Eropa menyerukan kepada pihak berwenang di Indonesia untuk mencabut semua tuduhan yang dikenakan terhadap semua aktivis Papua semata-mata karena mereka mempergunakan hak mereka untuk bebas berbicara dan mengungkapkan pendapat dengan damai.
Terkait dengan Burundi, Parlemen Eropa menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi politik dan keamanan yang memburuk di Burundi. Parlemen Eropa mengutuk kekerasan yang terjadi di sana sejak 2015.
Parlemen mendesak Otoritas Burundi untuk mempertimbangkan kembali keputusan mengadopsi undang-undang yang membatasi LSM domestik maupun asing, dan mengingatkan mereka akan kewajiban untuk menjamin, melindungi dan mempromosikan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan oleh Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat'.
Terkait dengan RAT, Parlemen Eropa mengutuk keras pelanggaran HAM internasional di RAT, termasuk pembunuhan sewenang-wenang, kekerasan seksual, perlakuan tidak manusiawi dan agresi terhadap warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian, serta hilangnya mata pencaharian dan hak milik mereka.
Mereka meminta pemerintah untuk meluncurkan penyelidikan segera dan tidak memihak, dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Parlemen Eropa merupakan forum penting bagi perdebatan politik dan pengambilan keputusan di level Uni Eropa. Anggota Parlemen Eropa dipilih langsung oleh pemilih di semua negara anggota untuk melayani kepentingan rakyat dalam pembuatan UU di Uni Eropa dan memastikan lembaga Uni Eropa lainnya bekerja secara demokratis.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...