Parlemen Turki Beri Mandat Operasi Militer
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Parlemen Turki telah memutuskan untuk memperpanjang mandat kepada presiden untuk mengadakan operasi militer di Suriah dan Irak selama satu tahun lagi.
Menurut hasil pemungutan suara, mandat kehadiran militer Turki di negara-negara tetangga itu telah diperpanjang hingga 30 Oktober 2020, menurut laporan kantor berita Rusia, TASS.
Sesuai mandat itu, tentara Turki dapat mengadakan operasi militer di luar wilayahnya, di Suriah dan Irak. Hal ini juga memungkinkan penempatan pasukan dan pangkalan militer negara-negara yang mendukung militer Turki atau terlibat dalam operasi lintas-perbatasan di wilayah Turki.
Pada tanggal 1 Oktober, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa Ankara berencana untuk menciptakan zona aman di sebelah timur Sungai Efrat di Suriah karena gagal mencapai hasil yang diinginkan dalam pembicaraan dengan Amerika Serikat.
Gedung Putih berjanji setelah percakapan telepon pada Minggu (6/10) antara Presiden AS, Donald Trump, dan Erdogan bahwa angkatan bersenjata Amerika Serikat tidak akan mendukung atau terlibat dalam operasi, dan pasukan Amerika Serikat ditarik setelah mengalahkan kelompok yang mengklaim kekhalifahan Islam (ISIS) di wilayah itu, tidak akan ada lagi di daerah terdekat.
Pada Senin (7/10), Erdogan mengatakan bahwa Washington telah memulai penarikan pasukan dari timur laut Suriah, di mana Turki berencana melakukan operasi untuk membangun zona aman.
Pada hari Senin itu, Trump menulis di akun Twitter bahwa "sudah waktunya bagi kita untuk keluar dari perang tak berujung yang konyol ini..." Gedung Putih pertama kali mengumumkan keputusan untuk menarik pasukan dari Suriah pada 19 Desember 2018.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...