PBB Bentuk Tim Dokumentasikan Pelanggaran HAM Myanmar
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Kamis (27/9), sepakat membentuk tim untuk mendokumentasikan berbagai tuduhan kejahatan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kaum etnis minoritas Rohingya negeri itu.
Dewan HAM, yang beranggotakan 45 negara, mencapai kesepakatan lewat pemungutan suara dengan hasil 35 lawan 3. Selanjutnya mereka akan membentuk suatu “mekanisme independen” untuk menindaklanjuti hasil misi pencari fakta sebelumnya.
“Mekanisme baru itu bertugas mengumpulkan dan menyimpan bukti dan menyiapkan berkas kasus untuk penuntutan kriminal atas mereka yang bertanggungjawab terhadap sejumlah kejahatan terkeji di bawah hukum internasional,” kata Tirana Hassan dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan, dan meminta agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Lebih dari 700.000 warga Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, dari negara bagian Rakhine, sejak pemerintah Myanmar, yang didominasi pemeluk Buddha, memulai upaya penumpasan pada 2017. Tindakan itu adalah balasan atas serangkaian serangan yang dilakukan oleh kelompok Rohingya.
Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt bertemu pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi di Naypyidaw, Kamis (20/9).
Sebelumnya seorang diplomat tinggi Inggris mengatakan hari Kamis (20/9), para pejabat Myanmar harus mempertanggung jawabkan krisis Rohingya yang terjadi di negara itu di hadapan Mahkamah Kejahatan Internasional.
Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt mengatakan komunitas global harus mempertimbangkan melaporkan penganiayaan Muslim Rohingya ke mahkamah internasional itu jika para pemimpin Myanmar tidak segera diadili.
Komentar Hunt muncul setelah dia bertemu dengan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, Kamis lalu dalam kunjungan ke negara itu setelah keluarnya laporan PBB hari Selasa yang mengkritik Aung San Suu Kyi karena caranya menghadapoi krisis itu. Laporan itu menjelaskan mengapa beberapa jenderal Myanmar harus dituntut karena melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan tersebut menuduh para pemimpin militer melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan membakar desa-desa Rohingya di Rakhine, dimana lebih dari 700.000 Rohingya terpaksa melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Hunt tiba di Yangon Rabu untuk kunjungan dua hari. Dia berencana akan bertemu dengan para pemimpin militer dan sipil. Hunt bertemu di ibu kota Naypyidaw dengan Aung San Suu Kyi dan mengatakan dia akan mempelajari isu-isu terkait krisis , termasuk dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman penjara 7 tahun awal bulan ini.
Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo divonis tanggal 3 September lalu karena melanggar undang-undang era kolonial tentang rahasia negara dalam kasus besar yang dipandang sebagai ujian kemajuan demokrasi di Myanmar. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...