PBB Ingatkan Mesir Gunakan Standar Internasional Mengenai Protes Massa
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris- Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki - moon mengingatkan Mesir memberlakukan standar internasional terkait dengan peratutan tentang aksi protes masyarakat.
Ban menekankan pentingnya Mesir menghormati hak kebebasan berkumpul serta protes dengan cara damai. Hal itu terkait diberlakukannya keadaan darurat di negeri itu yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Rabu (13/11) malam oleh juru bicaranya, Ban menggarisbawahi bahwa Mesir harus berkomitmen untuk dialog dan non-kekerasan.
Dia mengingatkan tentang perdebatan yang tengah terjadi di sana tentang rancangan undang-undang yang mengatur protes. Ban menekankan bahwa standar internasional tentang hak azasi manusia harus menjadi dasar dari setiap undang-undang baru.
Aturan tentang Protes
"Sekjen menggarisbawahi kebutuhan untuk dimasukkan dalam agenda politik, penghormatan hak asasi manusia, termasuk dari mereka yang ditahan, dan aturan hukum sebagai dasar untuk perdamaian, transisi demokrasi di Mesir," kata pernyataan itu.
Menurut laporan media, rancangan undang-undang itu akan memberikan kekuasaan pada polisi untuk melarang protes dan mengharuskan penyelenggara protes memberitahu polisi sebelumnya untuk setiap pertemuan yang dihadiri lebih dari 10 orang, baik di depan umum atau secara pribadi.
Mesir mengalami transisi demokrasi setelah jatuhnya Presiden Hosni Mubarak oleh aksi protes massa dua tahun lalu. Pada akhir Juni, protes baru muncul terhadap Presiden Mohammed Morsi dan mendorong militer mencopotnya pada 4 Juli. Konstitusi negara itu dibekukan, dan sekarang tengah menyususn konstitusi baru. (un.org)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...