Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 11:39 WIB | Kamis, 10 Maret 2016

PBB: Kekerasan pada Perempuan dan LGBT Masih Diremehkan

Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan, Paul E Mendez. (Foto: dari un.org)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan, Juan E Mendez mengatakan, "Stereotip jender masih menyebabkan kita meremehkan penderitaan perempuan, anak perempuan, dan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), dan kadang-kadang menyetujuinya."

Dalam laporan hari Rabu (9/3), dia mengatakan bahwa tahanan LGBT tahanan lebih menderita dalam tindak kekerasan daripada populasi umum dalam tahanan.

Laporanyang disampaikan pada Dewan Hak Asasi Manusia  itu melihat kekerasan berbasis jender melalui prisma Konvensi Menentang Penyiksaan. Dan laporan menyoroti kecenderungan menganggap pelanggaran terhadap kelompok ini sebagai "perlakuan buruk" padahal lebih tepat didefinisikan sebagai "penyiksaan."

Laporan itu, seperti disampaikan dalam situs PBB, menunjuk ke hubungan yang jelas antara kriminalisasi terhadap LGBT dan kekerasan, serta stigmaterhadap kelompok ini. Dan disebutkan setidaknya ada 76 negara yang memiliki undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis, katanya.

"Negara yang terlibat dalamkekerasan pada perempuan dan kelompok LGBT menerapkan hukum diskriminatif yang menjebak orang-orang ini dalam spiral kekerasan," kata  Mendez.

Tentang kondisi penahanan, laporan itu menyebutkan perempuan  merupakan dua hingga sembilan persen dari populasi penjara di sebagian besar penjara di dunia. Di antara mereka, 80 persen adalah ibu-ibuyang berada di sel yang dirancang untuk pria.

Para ahli merekomendasikan bahwa sanksi non-penahanan diberikan untuk membantu melindungi perempuan, terutama ibu dan anak, karena mayoritas kejahatan yang dilakukan oleh perempuan cenderung secara alamiah non kekerasan.

Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga jauh lebih umum daripada kebanyakan yang diketahui, kata pelapor. Sekitar 35 persen perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga dalam berbagai jenis. Ketidakpedulian sosial, hukum dan sikap diskriminatif serta budaya impunitas memperburuk masalah ini, katanya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home