PBB Keluarkan Resolusi Cegah Pembayaran Tebusan untuk Pembebasan Sandera
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi untuk mencegah pembayaran tebusan dalam kasus penculikan dan penyanderaan.
Dalam sidang Dewan Keamanan yang beranggota 15 negara, dikeluarkan pernyataan yang mengecam keras penculikan dan penyanderaan yang dilakukan oleh teroris untuk tujuan apapun, termasuk penggalangan dana atau memperoleh konsesi politik, dan menyerukan kerjasama internasional untuk mengatasi bencana ini.
Resolusi ini adalah untuk pertama kali dikeluarkan yang terkait penculikan untuk mendapatkan uang tebusan oleh teroris. Dewan Keamanan menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk mencegah teroris manfaat langsung atau tidak langsung dari pembayaran tebusan atau dari konsesi politik dengan jaminan pembebasan sandera.
Berbicara kepada wartawan setelah keputusan Dewan, Duta Besar Inggris, Mark Lyall Grant, yang menyusun resolusi, mengatakan bahwa dalam tiga setengah tahun terakhir, Al-Qaeda dan kelompok-kelompok ekstremis Islam yang berafiliasi telah mengumpulkan setidaknya US$ 105 juta (setara Rp 1,8 triliun).
"Oleh karena, kita harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa penculikan untuk tebusan tidak lagi dianggap sebagai model bisnis yang menguntungkan dan bahwa kita menghentikannya sebagai sumber pendanaan teroris," kata Grant. "Kita harus memutus lingkaran itu."
Mengikuti Pedoman
Resolusi tersebut mencatat bahwa "pembayaran uang tebusan kepada kelompok-kelompok teroris adalah salah satu sumber pendapatan yang mendukung upaya perekrutan mereka, memperkuat kemampuan operasional mereka untuk mengatur dan melaksanakan serangan teroris, dan insentif untuk masa depan penculikan dalam mendapatkan uang tebusan."
Resolusi ini menyerukan agar negara-negara anggota mendorong mitra swasta untuk mengadopsi atau mengikuti pedoman yang terkait dan praktik yang baik untuk mencegah dan menanggapi penculikan teroris tanpa membayar uang tebusan.
Selain itu, Amerika telah diminta untuk bekerja sama dan terlibat dalam dialog dengan semua badan kontra-terorisme PBB untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melawan pendanaan terorisme, termasuk dari uang tebusan.
Serelah keputusan itu, Komite Kontra Terorisme PBB (CTC) mengadakan rapat khusus dengan partisipasi dari negara-negara anggota dan organisasi-organisasi internasional dan regional yang terkait. Rapat membahas langkah-langkah untuk mencegah insiden penculikan dan penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok teroris untuk mengumpulkan dana atau keuntungan konsesi politik. (un.org)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...