PBB Kritik Pencabutan Kewarganegaraan Ulama Syiah Bahrain
PBB, SATUHARAPAN.COM - Seorang penasihat khusus PBB, mengkritik keras pemerintah Bahrain karena menindas lawan dan mencabut kewarganegaraan ulama tertinggi Syiah negara Teluk itu.
Adama Dieng, penasihat khusus untuk pencegahan genosida, memperingatkan bahwa negara itu dan wilayah tersebut sedang menghadapi “masa kritis.”
“Sekarang bahkan lebih krusial bagi pihak berwenang dan bagi semua pihak terkait untuk berkomitmen menggelar dialog nasional inklusif demi kepentingan rakyat Bahrain,” katanya dalam sebuah pernyataan, hari Rabu (22/6).
Ribuan orang berunjuk rasa di kota Diraz, bagian barat Manama, tempat kelahiran ulama tersebut, setelah keputusan pada Senin untuk mencabut kewarganegaraan Sheikh Issa Qassem.
Menurut Dalam Negeri Bahrain hari Senin (20/6), Sheikh Qassem telah "berperan menciptakan lingkungan sektarian ekstrimis," karena ia “memecah masyarakat secara sektarian."
Dieng mengatakan aksi tersebut dapat menimbulkan ketegangan lebih lanjut di kerajaan itu.
“Saya menyerukan pemerintah untuk memastikan hak kebebasan berkumpul secara damai sepenuhnya dihormati dan respons apa pun terhadap protes tersebut sejalan dengan kewajiban Bahrain di bawah hukuman HAM internasional,” katanya.
“Saya juga menyerukan pengunjuk rasa untuk tetap tenang dan menghindari aksi kekerasan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Dieng mengatakan, sekitar 250 orang dicabut kewarganegaraannya karena dianggap tidak taat terhadap kerajaan.
Beberapa partai politik di Bahrain mengeluarkan pernyataan untuk mengecam tindakan pemerintah terhadap Sheikh Qassem, menyerukan Bahrain bergerak melawan tindakan rezim.
Sebelumnya, ulama Syiah terkemuka lain, Sayyid Abdullah al-Ghuraifi memperingatkan adanya ancaman dari pemerintah terhadap Sheikh Qassem.
Dalam sebuah pernyataan, Sayyed Ghuraifi mengatakan bahwa penargetan Sheikh Qassem, ulama Syiah yang paling terkemuka di Bahrain, ditujukan untuk menghentikan sekte Syiah, sejarahnya, sekarang dan masa depan." (AFP)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...