PBB: Peluncuran Rudal Korut Melanggar
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwa uji peluru kendali balistik Korea Utara hari Rabu (22/6) "tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB.
Presiden DK PBB, Francois Delattre dari Prancis, menyerukan respon cepat oleh badan dunia terhadap Korea Utara. Dewan Keamanan kemungkinan akan bertemu hari Kamis ini terkait uji peluncuran rudal itu.
"Kami mendukung reaksi cepat dan tegas dari Dewan Keamanan," katanya, seperti dikutip AFP. "Program rudal balistik Korea Utara adalah ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional," katanya.
"Menghadapi ancaman proliferasi, kita menganggap bahwa kelemahan bukanlah pilihan," kata dia menegaskan.
Peluru kendali yang diuji pada Rabu diyakini sebagai Musudan, dengan jarak tembak menengah. Tes pertama dianggap gagal setelah rudal meluncur sekitar 150 kilometer (90 mil) di atas Laut Timur, atau Laut Jepang.
Monitor militer Jepang mengatakan tes kedua mencapai ketinggian 1.000 kilometer dan rentang 400 kilometer.
Tes atas empat Musudan sebelumnya tahun ini gagal, baik di landasan peluncuran atau setelah lepas landas. Pada peluncuran terakhir, menurut Korea Times, Korea Utara mengklaim peluncuran itu berhasil
Beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB melarang Korea Utara terlibat dalam aktivitas rudal nuklir atau balistik. Namun Pyongyang melakukan uji coba nuklir keempat pada tanggal 6 Januari, diikuti dengan peluncuran roket jarak jauh pada 7 Februari. Dewan Keamanan telah mengadopsi sanksi paling berat bagi Korea Utara.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...