PBB: Pembangunan Pemukiman Israel Hambat Perdamaian dengan Palestina
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menyesalkan rencana Israel melanjutkan pembangunan permukiman di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.
Hal itu bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian, kata Ban, hari rabu (30/10).
"Setiap tindakan yang menimbulkan masalah prasangka tentang status akhir tidak akan diakui oleh masyarakat internasional," kata dia dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui juru bicaranya.
Israel dilaporkanbeberapa jam setelah membebaskan 26 tahanan Palestina, akan membangun pemukiman baru di Tepi Barat.
Menurut Ban, Israel mengambil "langkah yang sulit" untuk terus membebaskan para tahanan Palestina dalam menghadapi oposisi dalam negeri yang kuat, dan menghargai sikap ini.
"Namun Sekjen mengharapkan pihak (Israel) untuk mengambil langkah yang memungkinkan untuk mempromosikan kondisi yang kondusif bagi keberhasilan proses negosiasi, dan menahan diri dari tindakan yang merusak kepercayaan," kata dia menambahkan.
Dua Projek Lain
Negosiasi langsung antara Israel dan Palestina terhenti pada September 2010 , setelah Israel menolak untuk memperpanjang pembekuan kegiatan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Kedua belah pihak kembali perundingan bulan Agustus ini melalui upaya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry.
Sebelumnya diberitakan bahwa Israel mengumumkan akan pembangunan 1.500 rumah pemukim baru di Jerusalem Timur. Hal itu disampaikan melalui radio militer Israel. Hal itu disebutkan sebagai rencana Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Dalam Negeri, Gideon Saar.
Pernyataan itu dikeluarkan beberapa jam setelah Israel membebaskan 26 tahanan Palestina sebagai bagian dari kesepakatan dengan perantara AS untuk pembicaraan damai. Radio itu juga mengatakan bahwa Netanyahu dan Saar setuju untuk dua projek lain di Yerusalem Timur. Kawasan itu merupakan sebuah pusat arkeologi dan wisata di luar tembok Kota Tua dan taman nasional di lereng Gunung Scopus.
Pekan lalu, seorang pejabat Israel mengatakan tender baru yang akan diumumkan untuk blok permukiman besar di Yerusalem Timur yang akan dibangun dalam beberapa bulan mendatang.
Rintangan Perdamaian
Warga Palestina menilai pembangunan pemukiman sebagai ilegal dan rintangan besar bagi perdamaian kedua pihak. Menurut mereka tidak ada kesepakatan tentang pembangunan permukiman dan pembebasan tahanan.
Pada bulan Agustus, Israel mengumumkan rencana membangun lebih dari 2.000 rumah baru seiring dengan pembebasan tahanan pertama dan menimbulkan kemarahan di pihak Palestina.
Pada bulan Maret 2010, Israel memicu kemarahan pemerintah AS atas pengumuman akan membangun 1.600 rumah di Rahmat Shlomo yang disampaikan dalam kunjungan Wakil Presiden AS, Joe Biden.
Israel merebut wilayah Jerusalem Timur selama Perang Enam Hari pada tahun 1967 dan kemudian mendudukinya. Namun hal itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (un.org)
Editor : Sabar Subekti
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...